Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Mohamad Burhanudin
Pemerhati Kebijakan Lingkungan

Penulis lepas; Environmental Specialist Yayasan KEHATI

Sebuah Hikayat Bagi-bagi Hutan untuk Rakyat

Kompas.com - 05/12/2017, 07:08 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
EditorLaksono Hari Wiwoho

Menteri KLHK Siti Nurbaya seusai rapat kabinet di Istana Negara pada akhir Oktober 2017 mengakui bahwa target distribusi lahan untuk program perhutanan sosial terlampau tinggi.

Diakuinya pula, angka 12,7 juta hektar yang disodorkan pada awal kepemimpinan Joko Widodo-Jusuf Kallla tersebut tidak realistis untuk diwujudkan dalam kurun waktu 4-5 tahun (Sumber: Harian Kompas edisi 31 Oktober 2017, Target Perhutanan Sosial Sulit Tercapai).

Target luasan yang tertulis dalam Nawacita, menurut Siti, dihasilkan oleh tim transisi Jokowi-JK. Di awal program ini, Tim Transisi bahkan meminta agar pemerintah bisa membebaskan lahan untuk perhutanan sosial mencapai 40 juta hektar.

Angka tersebut kemudian diperkecil menjadi 12,7 juta hektar saja (Baca juga : Menteri Siti: Memangnya Bisa 40 Juta Hektare Lahan Selesai dalam 5 Tahun?).

Angka 12,7 juta hektar itu selanjutnya diambil dan dimasukan begitu saja ke dalam RPJMN pemerintah tanpa verifikasi.

Sayangnya, meski ketidakakuratan telah disadari, kenyataannya angka tersebutlah yang kemudian tetap diulang-ulang pemerintah--bahkan oleh Presiden langsung--ketika berbicara tentang perhutanan sosial dalam berbagai kesempatan.

Di samping ketidakakuratan data, realisasi perhutanan sosial--seperti disinggung sebelumnya--juga jauh dari kata cepat. Distribusi lahan nyatanya tidak mudah.

Belakangan, Kementerian LHK kerap memunculkan target capaian perhutanan sosial yang dipandang realistis hingga akhir 2019 dari semula 12,7 juta hektar ke level sekitar 4,38 juta hektar.

Inkonsistensi data ini membuat sejumlah kalangan mulai beranggapan bahwa perhutanan sosial seakan lebih terdengar sebagai janji politik belaka daripada sebuah program yang disiapkan, disusun, dan dikerjakan persiapan teknis yang matang, terukur, serta serius.

Kisah yang berulang

Sebagai negara dengan sumber daya hutan yang luas dan kaya, sejak lama hutan mempunyai nilai politis yang tinggi. Maka, kebijakan kehutanan yang bersifat populis nyaris selalu hadir dari satu rezim ke rezim berikutnya.

Semestinya hal tersebut tidak menjadi masalah selama kebijakan yang ada dijalankan secara konsisten dan berkesinambungan, dengan didasari data yang terukur.

Sayangnya, seperti nasib kurikulum pendidikan, kebijakan sistem pengelolaan hutan pun kerap berubah-ubah sesuai selera rezim yang berkuasa ataupun pejabat yang sedang memegang kendali.

Jauh sebelum pemerintahan Jokowi-JK mengusung perhutanan sosial, sistem pengelolaan hutan semacam ini sebelumnya telah banyak dikenal dengan berbagai terminologi, seperti kehutanan masyarakat, sistem hutan kerakyatan, dan pengelolaan hutan berbasis masyarakat.

Berbagai pengertian tersebut menunjukkan keberadaan masyarakat sebagai aktor utama dalam pengelolaan hutan. Diawali dengan program Mantri-Lurah (Ma-Lu) dan Magelang-Malang (Ma-Ma) yang digagas dan diselenggarakan Perum Perhutani pada tahun 1972, sebuah sistem pemanfaatan hutan bersama masyarakat sekitar dengan konsep tumpang sari.

Lalu, pada tahun 1980-an muncul program HPH Bina Desa. Program ini konon muncul sebagai upaya pemerintah saat itu untuk menghapus citra bahwa hutan hanya menguntungkan orang kaya atau korporasi besar yang dekat dengan pusat kekuasaan.

Halaman:

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com