Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Holding Perbankan dan Jasa Keuangan, Kementerian BUMN Tak Tergesa-gesa

Kompas.com - 05/12/2017, 17:08 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tengah mengkaji lebih lanjut rencana pembentukan holding untuk perbankan dan jasa keuangan. Staf Khusus Menteri BUMN Wianda Pusponegoro mengaku pihaknya tidak ingin terburu-buru dalam membentuk holding perbankan dan jasa keuangan karena harus memerhatikan dengan cermat dari aspek legalnya.

"Kami sedang lihat secara detail untuk (holding) perbankan dan jasa keuangan. Semua ingin kami lakukan bertahap dan yang penting dari sisi legal ter-cover dengan baik, tidak tergesa-gesa, semua aspek legal harus terpenuhi, dan sosialisasi ke semua pihak," kata dia saat ditemui usai acara diskusi di gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta Pusat, Selasa (5/12/2017).

Dari skema sementara, yang ditunjuk menjadi induk holding BUMN perbankan dan jasa keuangan adalah PT Danareksa (Persero). Anak usaha holding tersebut nantinya yang merupakan bank milik negara adalah Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.

Sementara anggota holding lain di luar keempat bank tersebut adalah PT Jalin Pembayaran Nusantara, Pegadaian, PT Permodalan Nasional Madani, dan PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia.

Baca juga: Kementerian BUMN Bantah Isu Holding Sebabkan Pengurangan Pegawai

Pembentukan holding perbankan dan jasa keuangan ditargetkan rampung pada kuartal pertama tahun 2018.

Adapun pihak yang akan menjadi anak usaha holding akan melepas status BUMN. Walaupun begitu, anak usaha holding dipastikan akan tetap diperlakukan layaknya BUMN, seperti yang tertera dalam Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2016.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com