Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah RI Akan Akuisisi Hak Partisipasi Rio Tinto di Freeport

Kompas.com - 05/12/2017, 19:12 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah berusaha untuk segera menyelesaikan divestasi saham PT Freeport Indonesia sebesar 51 persen. Salah satunya dengan segera mengakuisisi hak partisipasi atau participating interest (PI) Rio Tinto di proyek Freeport Indonesia.

Selama ini Rio Tinto telah bekerja sama dengan Freeport McMoRan untuk proyek Grasberg. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan bilang, Pemerintah Indonesia harus mengakuisisi hak partisipasi sebesar 40 persen milik Rio Tinto, selain juga saham Freeport McMoran di PT Indocopper Investama.

Untuk mencapai 51 persen adalah 40 persen participating interest Rio Tinto akan diakuisisi BUMN yang ditugaskan Pemerintah Indonesia bersama-sama BUMD dan suku-suku besar yang terkait operasi PT Freeport Indonesia.

Kepemilikan saham Freeport McMoran di Indocopper sebesar 9 persen juga akan dibeli oleh pemerintah Indonesia sehingga totalnya kurang lebih akan mencapai 51 persen.

"Mengenai rinciannya, kami juga menunggu karena detailnya yang jadi pemimpin sektor atau juru runding pemerintah adalah Kementerian BUMN," jelas Jonan dalam Rapat Kerja Kementerian ESDM dengan Komisi VII DPR RI, Selasa (5/12/2017).

Jonan menargetkan akuisisi saham Freeport Indonesia ini bisa selesai pada tahun depan. Saat ini pemerintah sedang mengerjakan legal draft untuk akuisisi tersebut.

"Apabila akuisisi ini selesai, maka kepemilikan saham pihak Indonesia secara agregat bisa mencapai 51 persen kurang lebih di tahun 2018. Tapi perjanjiannya mungkin akan dibuat dalam waktu dekat ini," kata Jonan.

Seperti diketahui, Rio Tinto merupakan pemegang participating interest di proyek Freeport Indonesia sebesar 40 persen.

Rio Tinto memiliki perjanjian dengan Freeport Indonesia pada tahun 1990-an mengenai pendanaan dan pengoperasian. Sehingga, dalam operasional tambang Grassberg, Tembagapura terbagi dalam dua pemegang kendali 40 persen milik Rio Tinto dan 60 persen milik Freeport McMoRan.

Selain memproses akuisisi participating interest Rio Tinto, Jonan juga bilang, Kementerian ESDM terus memastikan kelanjutan operasi dan pembangunan smelter. Termasuk kepastian lokasi smelter yang akan dibangun oleh Freeport Indonesia.

"Kami meminta kepada Freeport, kalau menurut hasil feasibility study yang disampaikan kepada kami, tampaknya lokasinya adalah ekspansi dari operasi smelter di Gresik," jelas Jonan.

Kementerian ESDM tengah menyiapkan draft IUPK yang akan dilampiri oleh Peraturan Pemerintah tentang peningkatan penerimaan negara dari badan usaha Freeport Indonesia dan badan usaha tambang lainnya. Salah satunya soal izin ekspor konsentrat yang dievaluasi setiap enam bulan sesuai dengan kemajuan smelter seperti yang tertuang dalam Peraturan Presiden nomor 1 tahun 2017.

Siapkan regulasi

Mengenai dukungan regulasi, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) sudah difinalkan tentang perlakuan penerimaan negara baik dari sisi penerimaan perpajakan dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) terhadap Kontrak Karya berubah jadi IUPK.

Leading sector berada di Kementerian Keuangan. Rancangan peraturan daerah tentang pungutan daerah sedang disiapkan Pemprov Papua dan Pemkab Mimika, misalnya tentang retribusi penggunaan air permukaan, penggunaan air sungai yang sedang di nego, denda-denda yang harus dibayar PT FI untuk penggunaan air permukaan di tahun-tahun sebelumnya.

 

Berita ini diambil dari Kontan.co.id dengan judul: Indonesia akuisisi 40% PI Rio Tinto di Freeport

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com