Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI Minta "Merchant" Tak Menerima Bitcoin sebagai Alat Pembayaran

Kompas.com - 06/12/2017, 13:02 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Nilai mata uang digital bitcoin sepanjang tahun ini telah meningkat lebih dari 1.000 persen. Awal pekan ini, nilai bitcoin sudah mencapai 12.000 dollar AS atau setara sekitar Rp 162 juta.

Namun, banyak bank sentral memandang bahwa mata uang digital bukan alat pembayaran yang sah di negara. Hal ini pun telah ditegaskan Bank Indonesia (BI).

Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara menyatakan, mata uang digital saat ini memang berkembang. Tidak hanya bitcoin, mata uang digital lain juga mengalami peningkatan nilai secara signifikan.

Namun, bank sentral di dunia ini juga tengah mempelajari mata uang digital. Akan tetapi, sikap BI sebagai otoritas moneter dan sistem pembayaran terkait mata uang digital adalah tidak diakui sebagai alat pembayaran yang sah.

"Tentu yang di luar yang diakui bank sentral tidak diakui sebagai sistem pembayaran," kata Mirza dalam diskusi bertajuk "Transaksi Zaman Now, Bye Bye Tunai" di Jakarta, Rabu (6/12/2017).

Mirza menegaskan, bitcoin saat ini tidak diakui BI sebagai alat pembayaran di Indonesia. Oleh karena itu, masyarakat dan pedagang atau merchant diminta tidak menerima bitcoin sebagai alat pembayaran.

"Sebaiknya, merchant tidak menerima bitcoin sebagai alat pembayaran," ujar Mirza.

Mirza menyatakan, karena bitcoin dan mata uang digital lainnya tidak diakui sebagai alat pembayaran yang sah oleh BI, BI tidak bertanggung jawab atas segala risiko yang dialami konsumen atau merchant terkait transaksi dengan mata uang digital.

"Bitcoin tidak diakui sebagai alat pembayaran sehingga merchant tidak boleh menerima bitcoin sebagai alat pembayaran," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com