Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gerbang Pembayaran Nasional Sudah Ditunggu 20 Tahun

Kompas.com - 06/12/2017, 14:30 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Awal pekan ini, Bank Indonesia (BI) meluncurkan Gerbang Pembayaran Nasional (NPG) atau National Payment Gateway (NPG). Sistem ini berguna untuk menyatukan berbagai sistem pembayaran milik berbagai bank yang berbeda.

Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara menyebut, penerapan GPN sudah lama ditunggu. Dengan diterapkannya GPN, maka transaksi secara nontunai akan lebih efisien.

"GNP sudah ditunggu 20 tahun," kata Mirza dalam sebuah diskusi bertajuk "Transaksi Zaman Now, Bye Bye Tunai" di Jakarta, Rabu (6/12/2017).

Mirza menyatakan, efisiensi dalam transaksi yang dinaungi GPN terwujud dalam berbagai hal, salah satunya adalah mesin electronic data capture (EDC). Jika sebelumnya dalam satu merchant bisa terdapat 5 mesin EDC di meja kasir, maka dengan adanya GPN jumlahnya bisa berkurang menjadi 2 saja.

Selain itu, biaya merchant discount rate (MDR) dalam transaksi dengan menggunakan kartu debet melalui mesin EDC juga diturunkan. Dengan demikian, merchant dan masyarakat dapat sama-sama terbantu.

"Diharapkan ada MDR yang lebih rendah bisa jadi lebih efisien dan bisa bantu masyarakat," ungkap Mirza.

GPN digagas sejak 20 tahun lalu, mulai dari cetak birunya pada 1995-1996. Setelah diresmikan, maka GPN sudah bisa digunakan.

Artinya saat masyarakat pemegang kartu debet milik bank A belanja di toko tertentu, mereka bisa menggunakan kartunya di mesin EDC mana pun; tidak wajib menggunakan EDC keluaran bank A.

Dalam praktiknya GPN merupakan sistem yang dilaksanakan oleh tiga lembaga penyelenggara, yakni Standard, Switching, dan Services.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com