Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Tarif 5 Ruas Tol Naik, Jasa Marga Janji Tingkatkan Standar Pelayanan

Kompas.com - 06/12/2017, 18:37 WIB
Penulis Achmad Fauzi
|
EditorErlangga Djumena

JAKARTA, KOMPAS.com - Operator jalan tol Jasa Marga berjanji akan meningkatkan standar pelayanan minimum (SPM) kepada pengguna jalan tol. Hal ini dilakukan menyusul adanya penyesuaian tarif  di 5 ruas jalan tol. 

Vice Presiden Corporate Communication Jasa Marga, Dwimawan Heru mengatakan, saat ini perseroan telah berupaya meningkatkan SPM di antaranya, implementasi 100 persen pembayaran tol non-tunai di seluruh ruas jalan tol dengan menggunakan Uang Elektronik melakukan integrasi sistem transaksi tol pada beberapa ruas jalan tol,

"Selain itu, meng-upgrade sistem peralatan tol untuk men-support pelayanan, penambahan lajur pada beberapa jalan tol yang telah mencapai kapasitas maksimum, penambahan gardu tol di ruas jalan tol," ujar Dwimawan dalam keterangannya, Rabu (6/12/2017). 

Tidak hanya itu lanjut Dwimawan, perseroan  juga memperbaki sarana dan prasarana untuk layanan informasi dan kecepatan waktu merespons seperti Close Circuit Television (CCTV), Variable Message Sign (VMS), dan Remote Traffic Microwave System (RTMS).

Baca juga: Ini Lima Ruas Jalan Tol yang Tarifnya Naik Mulai 8 Desember

Sebelumnya, Jasa Marga menaikkan tarif lima ruas tol yang dikelolanya mulai 8 Desember 2017 pukul 00.00 WIB. Besaran kenaikan tarif tersebut antara 6,7 sampai 10 persen.

"Kenaikan tarif lima ruas ini sesuai Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 38 tahun 2004 Pasal 48 ayat 3 tentang Jalan Tol," ucap Sekretaris Perusahaan PT Jasa Marga Tbk, Agus Setiawan dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (6/12/2017).

Adapun lima ruas yang mengalami kenaikan, pertama, ruas Tol Cawang-Tomang-Pluit dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit atau yang dikenal Tol Dalam Kota Jakarta.

Kemudian kedua ruas Tol Surabaya-Gempol, ketiga ruas Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa, keempat ruas Tol Palimanan-Kanci, dan kelima Tol Semarang (Seksi A, B, C).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+