Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sewakan Tempat Via Airbnb, Bisa Dapat Rp 28 Juta Setahun

Kompas.com - 06/12/2017, 21:12 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tuan rumah atau host yang menyewakan tempatnya melalui situs Airbnb (Airbed and Breakfast) bisa mendapatkan penghasilan mencapai puluhan juta rupiah. Hal itu dilihat dari data yang dimiliki Airbnb, di mana sepanjang tahun 2017, satu host bisa mengantongi hingga Rp 28,4 juta.

"Rata-rata mereka mendapatkan 28,4 juta setahun. Untuk di Indonesia, ada 43.700 host, dengan tamu yang sebagian besar berasal dari Jakarta, Singapura, London, Melbourne, Sydney, dan Kuala Lumpur," kata Head of Public Policy Southeast Asia Airbnb, Mich Goh, melalui keterangan tertulis kepada Kompas.com, Rabu (6/12/2017).

Goh menjelaskan, rata-rata durasi tuan rumah menyewakan tempatnya bagi tamu di Airbnb untuk setahun sebanyak 25 malam. Sedangkan rata-rata tamu menyewa dari tiga sampai tujuh hari untuk sekali pemesanan.

Dari kebijakan Airbnb, pihaknya membagi penghasilan dengan tuan rumah dari setiap transaksi pemesanan atau booking. Pembagiannya, 97 persen untuk tuan rumah, 3 persennya untuk pemasukan Airbnb.

Baca juga : Airbnb Sebut Uang yang Dihasilkan di Indonesia Tidak Lari ke Luar Negeri

Besaran penghasilan tuan rumah selama setahun sebesar Rp 28 juta disebut tidak bisa jadi patokan tetap. Namun, Goh memprediksi ke depan tuan rumah Airbnb akan muncul lebih banyak lagi, ditambah dengan arah kebijakan pemerintah yang menggenjot pertumbuhan di sektor pariwisata.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com