Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SKK Migas: Investor Tunggu Aturan Pajak Skema Gross Split

Kompas.com - 07/12/2017, 15:59 WIB
Aprillia Ika

Penulis

MUARA ENIM, KOMPAS.com - Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Amien Sunaryadi mengatakan bahwa adanya aturan kontrak bagi hasil gross split tidak lantas membuat investor minyak dan gas (migas) takut untuk berinvestasi di Indonesia.

Menurut dia, memang jumlah investor tidak sampai 10 tetapi memiliki bujet yang jelas. Sebelumnya, Amien memproyeksi akan ada 10 kontrak baru yang akan menggunakan skema gross split.

Hingga 2025, Amien memproyeksi akan ada 33 kontrak cost recovery yang berubah menjadi gross split. Sisanya sebanyak 53 kontrak produksi (Production Sharing Contract/PSC) akan tetap menggunakan skema cost recovery.

Seperti diketahui, pemerintah tengah dalam upaya melakukan efisiensi biaya sehingga pemerintah mengubah skema cost recovery menjadi skema gross split. Amien yakin skema gross split bisa mendatangkan efisiensi bagi pemerintah dan kontraktor migas.

Baca juga : PP Perpajakan untuk Skema Gross Split Akan Terbit Bulan Ini

Hal ini disebabkan jumlah cost recovery yang harus dibayarkan pemerintah sejak 2012 lalu semakin lama semakin besar. Jumlah cost recovery yang membesar inilah yang selalu menjadi perdebatan antara pemerintah dan politisi di parlemen.

Menurut Amien, lelang gross split terbaru tidak mengalami penundaan dan sudah dimulai. Hanya saja, investor melakukan penundaan untuk memasukkan dokumen lelang karena para investor potensial tersebut masih ingin melihat bagaimana aturan pajak gross split berlangsung, sehingga mereka bisa melakukan perhitungan.

Jika hitungan pajak dinilai menarik, maka investor akan lanjut untuk meneken kontrak gross split.

"Mudah-mudahan aturan pajak gross split ini segera dikeluarkan pemerintah sehingga 15 blok migas yang ditawarkan segera terjual. Tahun ini jika hanya 5 yang terjual itu sudah bagus," ujar Amien usai usai acara peresmian Stasiun Pengumpul Gas Paku Gajah dan Kuang di Muara Enim, Sumatera Selatan, Rabu (6/12/2017).

Baca juga : Skema Gross Split Untungkan Kontraktor Migas dan Masyarakat Sekitar

Amien mengaku tidak khawatir dengan susutnya jumlah kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) migas. Dia bercerita, pada 2015 ada sekitar 30 KKKS yang hilang karena ternyata banyak KKKS yang enggan memenuhi persyaratan kontraktor migas di Indonesia.

Misalnya saja untuk data seismik. Sehingga SKK Migas banyak mencoret KKKS yang "bandel" tersebut. Menurut Amien, jumlah KKKS yang sedikit asalkan investasinya jelas tidak akan jadi masalah.

Halaman Selanjutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Bank Indonesia Perkirakan Kredit Bisa Tumbuh Sampai 12 Persen pada 2024

Bank Indonesia Perkirakan Kredit Bisa Tumbuh Sampai 12 Persen pada 2024

Whats New
Cerita Jokowi, Akui Sering Telepon Sri Mulyani gara-gara Realisasi Belanja Daerah Masih Rendah

Cerita Jokowi, Akui Sering Telepon Sri Mulyani gara-gara Realisasi Belanja Daerah Masih Rendah

Whats New
Bos BI Ungkap 5 Gejolak Global yang Bakal Hantam Indonesia Tahun Depan

Bos BI Ungkap 5 Gejolak Global yang Bakal Hantam Indonesia Tahun Depan

Whats New
Nilai Investasi Pabrik Pupuk Kaltim di Papua Barat Capai Rp 15,3 Triliun

Nilai Investasi Pabrik Pupuk Kaltim di Papua Barat Capai Rp 15,3 Triliun

Whats New
[POPULER MONEY] KAI Diskon Tiket Kereta 25 Persen di Akhir Tahun | Garuda Indonesia Diskon Tiket Pesawat hingga 80 Persen

[POPULER MONEY] KAI Diskon Tiket Kereta 25 Persen di Akhir Tahun | Garuda Indonesia Diskon Tiket Pesawat hingga 80 Persen

Whats New
Cara Transfer GoPay ke OVO dan ShopeePay dengan Mudah

Cara Transfer GoPay ke OVO dan ShopeePay dengan Mudah

Spend Smart
Cara Transfer BCA ke BNI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BCA ke BNI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Simak Cara Beli Tiket Kereta Api Go Show di Loket Stasiun

Simak Cara Beli Tiket Kereta Api Go Show di Loket Stasiun

Spend Smart
Cara Transfer BCA ke ShopeePay dengan Mudah

Cara Transfer BCA ke ShopeePay dengan Mudah

Spend Smart
BI Bakal Tahan Suku Bunga hingga 2025

BI Bakal Tahan Suku Bunga hingga 2025

Whats New
Ingin Sukses di Dunia Digital? Coba Program Free Trial SEO dari Undercover.co.id

Ingin Sukses di Dunia Digital? Coba Program Free Trial SEO dari Undercover.co.id

Work Smart
BI Proyeksikan Ekonomi Indonesia Tahun Depan Bisa 5,5 Persen

BI Proyeksikan Ekonomi Indonesia Tahun Depan Bisa 5,5 Persen

Whats New
Menhub Akui Pembelian Motor Listrik Lewat Subsidi Masih Jauh dari Target

Menhub Akui Pembelian Motor Listrik Lewat Subsidi Masih Jauh dari Target

Whats New
Harga Tiket Kereta Cepat Whoosh Naik Mulai 1 Desember, Animo Masyarakat Bakal Susut?

Harga Tiket Kereta Cepat Whoosh Naik Mulai 1 Desember, Animo Masyarakat Bakal Susut?

Whats New
Kartu BPJS Kesehatan Hilang, Apa yang Harus Dilakukan?

Kartu BPJS Kesehatan Hilang, Apa yang Harus Dilakukan?

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com