Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditopang Cukai Rokok, Pemerintah Jamin Arus Keuangan BPJS Kesehatan Aman

Kompas.com - 08/12/2017, 06:00 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengimbau masyarakat peserta BPJS Kesehatan tidak perlu panik layanan kesehatan terkendala.

Hal itu dikarenakan arus kas atau cashflow BPJS Kesehatan hingga akhir 2017 dipastikan aman. Ditambah, dengan rencana ke depan pembiayaan program BPJS Kesehatan akan bersumber dari cukai rokok.

"Sudah enggak ada masalah cashflow BPJS (Kesehatan) sampai akhir tahun ini," kata Mardiasmo saat ditemui pewarta di gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kamis (7/12/2017).

Mardiasmo menjelaskan, hingga November 2017, pihaknya telah membayar semua kekurangan biaya BPJS sebesar Rp 7,8 triliun. Untuk awal tahun 2018, Kementerian Keuangan juga telah menyiapkan dana Rp 2,1 triliun khusus untuk penerima bantuan iuran (PBI).

Pihak yang termasuk dalam kategori PBI ini adalah masyarakat miskin yang biaya jaminan kesehatannya masih ditanggung oleh pemerintah.

"Di awal 2018, PBI yang Januari kami menomboki dulu, apakah di minggu pertama atau kedua," tutur Mardiasmo.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris menjamin layanan untuk masyarakat peserta program ini terus berjalan normal.

Dia juga minta supaya rencana pemerintah untuk menambah pembiayaan BPJS Kesehatan dari cukai rokok tidak diperdebatkan. Hal itu dikarenakan untuk jangka panjang wacana tersebut dinilai bisa menekan angka perokok baru dan menekan kebiasaan perokok yang sudah lama.

"Bukan suatu hal yang aneh kalau (pembiayaan BPJS Kesejatan) bersumber dari cukai rokok. Tujuannya lambat laun bergeser, perokok jadi berkurang, orang sehat, dan jaminan kesehatan semakin besar," ujar Fachmi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com