Bank Indonesia (BI) sebagai otoritas moneter dan sistem pembayaran menyatakan bahwa mata uang virtual, seperti bitcoin, bukan alat pembayaran yang sah. Bank sentral menegaskan, alat pembayaran yang sah di Indonesia adalah rupiah.
Masyarakat dan pedagang atau merchant pun dilarang menggunakan mata uang virtual seperti bitcoin sebagai alat pembayaran. Lalu, apa sanksinya jika ada transkasi di Indonesia menggunakan mata uang virtual itu?
Baca juga : Adakah Sanksi bila Menggunakan Bitcoin dalam Bertransaksi?
2. Soal Mata Uang Virtual, Ini Kata Sri Mulyani
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berharap masyarakat tidak melakukan spekulasi dengan berinvestasi di mata uang virtual, semacam bitcoin.
"Bagi Indonesia, yang nampaknya sering dimunculkan karena harganya makin tinggi, ini dilirik sebagai suatu bentuk investasi. Tapi kami tidak berharap terjadi spekulasi atau bubble yang kemudian bisa merugikan," ujar Mulyani, di Jakarta, Kamis (7/12/2017).
Baca juga : Soal Mata Uang Virtual, Ini Kata Sri Mulyani
3. Bukan Jack Ma dan Ma Huateng, Ini Orang Terkaya di China
China dipandang memiliki jumlah miliarder yang terus bertambah setiap tahunnya. Hal ini sejalan dengan semakin berkembangnya sektor teknologi di China yang melahirkan konglomerat-konglomerat yang sukses mengembangkan raksasa internet.
Tahun ini, CEO dan pendiri Alibaba Jack Ma tidak berada pada peringkat teratas daftar orang paling tajir di China, bukan pula Ma Huateng, pendiri dan CEO Tencent. Lalu, siapa yang dinobatkan sebagai orang paling kaya di China?
Baca juga : Bukan Jack Ma dan Ma Huateng, Ini Orang Terkaya di China
4. Elpiji 3 Kg Langka, Ini Komentar Direktur Hulu Pertamina
Apakah kelangkaan elpiji 3 kg ini diakibatkan turunnya produksi gas Indonesia, atau bagaimana?
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.