JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bergabung menjadi satu kelompok kerja atau pokja pada Kamis (7/12/2017).
Pembentukan pokja tersebut untuk mempercepat implementasi program nasional peta jalan penjualan dalam jaringan atau daring (roadmap e-commerce) yang telah dimulai sejak Januari 2016.
Pembentukan pokja itu dilakukan setelah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengundang kementerian terkait membahas kelanjutan program tersebut.
"31 inisiatif di dalam program roadmap e-commerce itu dibentuk oleh tiga pokja di bawah steering committee," kata Menteri Kominfo Rudiantara saat ditemui di hotel Aston Kuningan Suites, Jakarta Selatan, Kamis (7/12/2017).
Baca juga : Paket Kebijakan Ekonomi XIV: Peta Jalan E-Commerce
Rudiantara menjelaskan, tiga kementerian dalam pokja tersebut memiliki tugas dan peran yang berbeda. Kementerian Perdagangan akan lebih banyak berkutat pada proses perdagangan dalam kegiatan e-commerce.
Kemudian, Kementerian Kominfo lebih mengurusi bidang infrastruktur, platform, dan hal-hal pendukung lainnya yang masih pada ranah sektor teknologi. Sedangkan Kementerian Keuangan akan menangani masalah sistem pembayaran, pajak, cukai, dan hal terkait lainnya.
Rudiantara memastikan, pokja ini efektif langsung bekerja per Kamis (7/12/2017). Pihaknya menargetkan, paling lambat tahun 2018 program roadmap e-commerce secara keseluruhan bisa rampung sehingga kegiatan perdagangan elektronik di Indonesia bisa memiliki pedoman yang baku.
"Dibentuknya tiga kementerian dalam pokja ini, diharapkan ada akselerasi atau percepatan implementasi roadmap e-commerce," tutur Rudiantara.
Baca juga : idEA Apresiasi Terbitnya Perpres Peta Jalan E-Commerce