Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI: Ada GPN, Merchant Dapat Marjin Lebih Baik

Kompas.com - 08/12/2017, 18:39 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) telah meluncurkan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN). Ini adalah sistem yang memadukan berbagai kanal sistem pembayaran bank menjadi satu dan saling terhubung.

Di dalam GPN, diatur pula mengenai tarif transaksi dengan kartu debit menggunakan mesin electronic data capture (EDC). Tarif tersebut disebut dengan merchant discount rate (MDR).

MDR dibebankan kepada merchant atau pedagang setiap ada transaksi kartu debit dengan menggunakan EDC. Sebelumnya, tarif MDR berkisar antara 2-3 persen dari nilai transaksi. Namun, dengan adanya GPN, maka tarif tersebut diturunkan menjadi 1 persen untuk transaksi ritel.

Pemberian MDR khusus pun berlaku untuk transaksi tertentu, termasuk MDR 0 persen untuk transaksi terkait pemerintah.

Baca juga : Apa Itu Gerbang Pembayaran Nasional?

Gubernur BI Agus DW Martowardojo menyatakan, MDR tidak dikenakan kepada konsumen. MDR, kata Agus, hanya dikenakan untuk pedagang.

Pada akhirnya, penetapan MDR yang lebih rendah akan bermanfaat bagi pedagang. Pasalnya, pedagang akan memperoleh marjin yang lebih tinggi karena kewajiban MDR berkurang.

"Selama ini di konsumen tidak terasa, merchant yang bayar 2-3 persen. Kalau efektif 1 persen, merchant marjinnya lebih baik," ujar Agus di kantornya di Jakarta, Jumat (8/12/2017).

Agus menjelaskan, ketika GPN efektif dijalankan, maka tarif MDR yang baru bisa mulai diterapkan. Lembaga-lembaga switching, acquiring, maupun merchant pun menyatakan siap menjalankan kebijakan terkait GPN.

Kebijakan mengenai GPN tertuang dalam Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 19/10/PADG/2017 tanggal 20 September 2017 tentang Gerbang Pembayaran Nasional/National Payment Gateway (PADG GPN). PADG GPN merupakan aturan pelaksanaan dari Peraturan Bank Indonesia Nomor 19/8/PBI/2017 tentang GPN.

Aturan ini disusun untuk memastikan tercapainya sasaran GPN yaitu menciptakan ekosistem interkoneksi (saling terhubung), interoperabel (saling dapat beroperasi) dan mampu melaksanakan pemrosesan transaksi pembayaran ritel domestik yang aman, efisien, andal, dan lancar.

Hal ini juga untuk mendukung program pemerintah seperti bantuan sosial nontunai, strategi nasional keuangan inklusif, elektronifikasi jalan tol dan GNNT (Gerakan Nasional Nontunai) yang ditujukan untuk efisiensi perekonomian nasional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com