Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dana Liburan Masih Kurang? Ini 7 Pilihan KTA untuk Liburan

Kompas.com - 09/12/2017, 10:00 WIB

KOMPAS.com - Liburan natal dan akhir tahun segera tiba. Semua orang sedang bersiap-siap menyambut hari istimewa ini. Tidak terkecuali Anda atau keluarga. Ditambah dengan dukungan media sosial, acara berlibur menjadi semakin menarik dan menantang.

Namun berlibur membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Sebagian dari Anda mungkin sudah menyiapkan sejak jauh hari dengan menyisihkan penghasilan bulanan. Namun banyak pula masih keteteran dengan biaya berlibur. Destinasi wisata sudah ditetapkan, tiket sudah dibeli, ternyata dana untuk liburan masih kurang.

Kekurangan dana seperti ini jangan sampai membuatmu gagal berlibur di momen istimewa ini. Jika dana liburanmu kurang, tidak ada salahnya segera mengajukan pinjaman tanpa agunan ke sejumlah bank penyedia.

Idealnya, Anda menyiapkan semua kebutuhan liburanmu dengan menyisihkan dana dalam jumlah tertentu dari penghasilan bulananmu. Tiba saat liburan, dana liburanmu sudah terkumpul, Anda pun siap berangkat bersama pasangan atau keluarga.

Bagaimana caranya berlibur memakai dana tambahan dari pinjaman tanpa agunan?

Sebaiknya Anda mencari pinjaman KTA untuk liburan yang menawarkan bunga paling rendah. Selain itu, kriteria kedua, pinjaman KTA untuk liburan itu memiliki proses pencairan yang cepat.

Berikut perbandingan bunga KTA bunga terendah dan KTA proses cepat dari berbagai bank. Dari sini Anda memilih produk terbaik dari bank yang paling Anda sukai.

Meskipun begitu kami memilihkan beberapa produk KTA dengan dua kriteria tersebut yang bisa digunakan untuk tambahan dana liburan.

Berikut ini ada tujuh pilihan produk pinjaman tanpa agunan yang bisa Anda pertimbangkan:

KTA Plus – KEB Hana Bank

KEB Hana Bank menawarkan pinjaman tanpa agunan dengan bunga tak sampai 1 persen. Saat ini, KEB Hana Bank melalui produk KTA Plus memberikan penawaran eksklusif bunga 0,95 persen per bulan untuk pengajuan melalui situs perbandingan KTA HaloMoney.co.id.
• Pinjaman mulai Rp 5 juta sampai Rp 200 juta
• Bunga 0,95 persen per bulan melalui HaloMoney.co.id
• Proses persetujuan cepat setelah dokumen dinyatakan lengkap oleh bank.
• Tenor pinjaman sampai 3 tahun
• Penghasilan minimal Rp 3,5 juta (take home pay)
• Pegawai tetap minimal 1 tahun

Dana Bantuan Sahabat – Bank DBS

KTA Bank DBS menawarkan proses pengajuan yang cepat. Jika dokumenmu lengkap diterima, Bank DBS mengklaim bisa memproses selama dua hari saja.
• Bunga 1,29 persen per bulan untuk pengajuan kurang dari Rp 125 juta
• Promo bunga 0,95 persen untuk pengajuan lebih dari Rp 125 juta
• Plafon pinjaman hingga Rp 200 juta dengan tenor pinjaman maksimal 3 tahun
• Pinjaman bisa disetujui dalam 2 hari setelah aplikasi lengkap diterima
• Penghasilan minimal Rp 3 juta (karyawan) dan Rp 5 juta (wiraswasta)
• Minimal masa kerja karyawan tetap 1 tahun
• Tempat kerja memiliki nomor telfon fixline

KTA Stanchart – Standard Chartered Indonesia

Plafon pinjaman KTA Standard Chartered Indonesia hingga Rp 125 juta saja. Proses pencairan cukup cepat, hanya tiga hari kerja.
• Harus memiliki kartu kredit minimal 1 tahun dengan limit Rp 8 juta
• Menyertakan slip gaji asli 2 bulan terakhir
• Bunga 1,59 persen per bulan untuk pinjaman kurang dari Rp 50 juta
• Pinjaman Rp 50 juta-Rp 125 juta 1,29 persen per bulan.
• Penghasilan minimum untuk karyawan sebesar Rp 5 juta per bulan

KTA Mandiri– Bank Mandiri

Pinjaman KTA Bank Mandiri bisa menjadi solusi bagi Anda yang menerima gaji dari rekening Bank Mandiri (payroll). Sebab Anda akan mendapatkan bunga yang lebih rendah dari nasabah non payroll.

• Disetujui dalam 10 hari kerja setelah aplikasi lengkap diterima
• Suku bunga sebesar 0,6 persen per bulan untuk nasabah payroll dan karyawan perusahaan yang terafiliasi dengan Bank Mandiri
• Biaya pembayaran lebih awal sebesar 5 persen dari sisa pinjaman yang akan dibayarkan
• Jangka waktu pinjaman hingga 5 tahun untuk nasabah payroll Mandiri
• Pendapatan per bulan minimal Rp 2,5 juta untuk nasabah payroll Bank Mandiri

KTA Permata – Bank Permata

Pijaman KTA Bank Permata bisa digunakan untuk berbagai keperluan, termasuk liburan. Jika Anda memiliki akun payroll di Bank Permata, bunga pinjaman KTA Bank Permata bisa lebih rendah.

• Pinjaman tersedia hingga Rp 300 juta
• Bunga bersaing sebesar 1,59 persen per bulan
• Minimal 1 tahun keanggotaan kartu kredit dari bank apapun
• Biaya keterlambatan pembayaran 5 persen dari biaya angsuran bulanan, minimum Rp 50.000.

KTA BNI Fleksi – Bank BNI

Nasabah payrol di Bank BNI bisa memanfaatkan pinjaman KTA BNI Fleksi. Selain bunganya murah, syaratnya cukup mudah hanya memiliki penghasilan minimal Rp 3 juta per bulan.
• Bunga pinjaman tanpa agunan BNI Fleksi 1,22 persen per bulan
• Hanya untuk nasabah payroll BNI dengan saldo minimal Rp 5 juta dalam 6 bulan terakhir
• Pendapatan minimal Rp 3 juta (Jabodetabek) dan Rp 2,5 juta (luar Jabodetabek)
• Minimal 2 tahun sebagai karyawan tetap
• Plafon pinjaman mulai Rp 5 juta sampai Rp 50 juta (non-payroll) dan sampai Rp 100 juta (payroll)

Kredit Express – Panin Bank

Bunga pinjaman Kredit Express masih sebesar 0,99% per bulan jika diajukan sebelum 31 Desember 2017. KTA Bank Panin bisa didapat dengan membuka tabungan Bank Panin lebih dulu.
• Pinjaman mulai dari Rp 3 Juta hingga Rp 300 Juta
• Bunga 0,99 persen periode s/d 31 Desember 2017
• Usia minimal 21 tahun dan maksimum 55 tahun untuk karyawan, maksimum 60 tahun untuk pengusaha (usia maksimal termasuk jangka waktu pinjaman).
• Penghasilan bersih minimal Rp 2 juta/bulan.
• Telah memiliki Tabungan Panin.
• Jangka waktu pinjaman sampai 36 bulan

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Whats New
Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Work Smart
PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

Whats New
Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Whats New
Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Whats New
ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Whats New
Kaum Mumpung-mumpung, Maksimalkan Penawaran Terbaik Lazada untuk Belanja Aneka Kebutuhan Ramadhan

Kaum Mumpung-mumpung, Maksimalkan Penawaran Terbaik Lazada untuk Belanja Aneka Kebutuhan Ramadhan

BrandzView
Musim Hujan, Petani Harus Waspadai Serangan Hama

Musim Hujan, Petani Harus Waspadai Serangan Hama

Whats New
Contoh Surat Perjanjian Utang Piutang di Atas Materai yang Benar

Contoh Surat Perjanjian Utang Piutang di Atas Materai yang Benar

Whats New
Pemerintah Belum Berencana Revisi Permendag soal Pengaturan Impor

Pemerintah Belum Berencana Revisi Permendag soal Pengaturan Impor

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com