Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masyarakat Indonesia Masih Belum Sadar Dana Pensiun

Kompas.com - 11/12/2017, 09:41 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu indikator kemajuan sebuah negara adalah ketika warganya terbiasa menabung sejak muda dan bisa membiayai hidupnya di masa tua nanti. Hal itu bisa dilakukan dengan dana pensiun dan asuransi yang sekaligus menjadi sumber investasi jangka panjang.

Direktur Strategi dan Portofolio Pembiayaan Kementerian Keuangan Scenaider Clasein Siahaan menyebut, dana pensiun dan asuransi sampai saat ini belum terlalu dimanfaatkan potensinya di Indonesia. Padahal, jika itu dioptimalkan, bisa menjadi salah satu sumber investasi jangka panjang, seperti untuk Surat Berharga Negara (SBN).

"Institusi yang nature-nya cocok untuk beli SBN, adalah dana pensiun dan asuransi. Di negara-negara lain begitu, karena punya liability yang match untuk jangka panjang," kata Scenaider saat berbincang dengan Kompas.com pada Jumat (8/12/2017).

Dia menjelaskan, SBN merupakan instrumen investasi yang cocok dengan dana pensiun dan asuransi. Alasannya, karena sama-sama untuk jangka panjang dari 10 sampai 30 tahun serta minim risiko, berbeda dengan instrumen lain misalnya saham.

Baca: Kesadaran Pekerja Siapkan Pensiun Masih Rendah

"Saham kan ada risiko bisnisnya, kalau invest lalu perusahaannya bangkrut, habis itu, nangis-nangis karena uangnya hangus. SBN risk free asset, enggak akan bangkrut pemerintah," tutur Scenaider.

Hal yang membuat industri dana pensiun dan asuransi belum terlalu marak di Indonesia, menurut Scenaider, karena tidak diwajibkan oleh pemerintah. Jika melihat di negara maju seperti Amerika Serikat, warganya wajib memiliki asuransi dan dibiasakan menabung sedari muda untuk dana pensiunnya.

Adapun yang terjadi di Indonesia kini, masih banyak orang-orang tua yang menginjak usia pensiun tetapi masih tergantung pada anak atau cucunya.

Ketika ditanya apakah pemerintah berencana untuk mewajibkan dana pensiun dan asuransi, Scenaider menyebutkan belum ada rencana tersebut. Namun, jika nanti kebijakan itu dikeluarkan, harus melalui regulasi yang diatur oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com