Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkominfo Siap Bantu Kemenkeu Deteksi Pembelian Software dan E-Book dari Luar Negeri

Kompas.com - 13/12/2017, 10:22 WIB
|
EditorBambang Priyo Jatmiko

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menjamin pihaknya membantu Kementerian Keuangan untuk mendeteksi tiap transaksi digital yang memenuhi kriteria untuk dikenakan bea intangible goods atau barang tak berwujud.

Bea masuk intangible goods rencananya akan dikenakan pada awal tahun 2018 mendatang, tepat setelah moratorium oleh World Trade Organization tentang bea intangible goods berakhir tahun ini.

Beberapa contoh intangible goods yakni software komputer dan e-book.

"Bisa (ditentukan). Justru makin digital, makin mudah, makin transparan kan," kata Rudiantara saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu (13/12/2017).

Ketika rencana ini mengemuka, awalnya didapati kendala tentang bagaimana menentukan suatu transaksi digital bisa dikenakan bea masuk atau tidak.

Namun, menurut Rudiantara, hal itu sangat memungkinkan karena semua yang berbasis digital bisa dengan mudah dipantau dan ditelusuri, bahkan transaksi yang berasal dari berbagai platform.

Rudiantara menilai, sampai saat ini, konsumen yang membeli intangible goods melalui transaksi secara digital masih terpusat di sejumlah kota-kota besar di Indonesia. Meski begitu, dia menegaskan bahwa semua transaksi yang memiliki nilai tambah, wajib dikenakan pajak sesuai dengan peraturan perpajakan yang ditentukan Kementerian Keuangan.

"Tapi untuk teknisnya, harus tanya langsung ke Direktorat Jenderal Pajak sebagai otoritas pajak. Dari Kominfo hanya bantu dari sisi infrastruktur dan proses digitalnya," tutur Rudiantara.

Kementerian Keuangan melalui direktorat terkait masih membahas bagaimana mekanisme pengenaan bea intangible goods ini. Besarannya juga masih belum ditentukan karena pembahasan terus berlangsung.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+