Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Regulasi Pemerintah Belum Mendukung Industri Pulp dan Kertas

Kompas.com - 14/12/2017, 05:00 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Indonesia, Riyanto menilai industri pulp dan kertas juga gerakkan perekonomian Indonesia.

Pasalnya, kata dia, banyak masyarakat kehidupannya bergantung dari industri tersebut. Riyanto mengungkap, sebanyak 1,5 juta tenaga kerja menggantungkan hidupnya di indutri pulp dan kertas.

"Jadi peranannya luar biasa. Selain itu versi tahun 2016, Hutan Tanah Industri sebagai bahan baku industri dari data Kemenperin sebanyak 6 juta hektar," ujar Riyanto dalam acara Media Gathering PT Riau Andalan Pulp Paper (RAPP) di Yogyakarta, Rabu (13/12/2017).

Oleh karena itu, menurut Riyanto harusnya pemerintah mendukung untuk memajukan industri pulp dan kertas. Salah satunya, dengan membuat regulasi yang tidak memberatkan industri tersebut.

Baca juga : Harga Gas Mahal, Industri Pulp dan Kertas Nasional Tertekan

Sebab, lanjut dia, regulasi yang ada sekarang belum mendukung kegiatan industri pulp dan kertas. Misalnya, pada aturan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pembangunan Hutan Tanah Industri (HTI)

Dalam Permen tersebut pada pasall 8e menyebutkan, perubahan areal tanaman pokok menjadi fungsi lindung, yang telah terdapat tanaman pokok pada lahan yang memiliki izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu (IUPHHK-HTI), tanaman yang sudah ada, dapat dipanen satu daur, dan tidak dapat ditanami kembali.

Pasal tersebut membuat banyak pemegang IUPHHK-HTI yang sebelumnya mendapat area gambut yang masih boleh berproduksi kini berpotensi kehilangan sebagian area garapan. 

Padahal, kata dia, HTI yang menghasilkan kayu merupakan salah satu bahan baku dari industri tersebut. 

"Kalau kaitan hulu dan hilirnya industri pulp dan kertas berkait erat dengan industri kayu ke hutan. Masuk diolah bubuk kertas, kemudian jadi kertas. Ada yang masuk bahan benang tekstil, bisa jadi pakaian jadi, ada jadi kertas baik kemasan industri, maupun untuk tisu dan lain-lain," jelas dia.

Riyanto menambahkan, jika industri tersebut terganggu, maka imbasnya bukan hanya pekerja saja tetapi keluarga pekerja juga terkena dampak.

"1,5 juta tenaga kerja yang terlibat kalau industri bangkrut atau tutup ada 1,5 juta orang kalau tanggung 4-5 orang. Jadi 6 juta orang terganggu kehidupannya walaupun sementara," pungkas dia.

Kompas TV Persoalan limbah masih terjadi di sejumlah wilayah Pulau Jawa dan Kalimantan.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ada Gejolak Global, Erick Thohir Telepon Direksi BUMN, Minta Susun Strategi

Ada Gejolak Global, Erick Thohir Telepon Direksi BUMN, Minta Susun Strategi

Whats New
Inflasi Medis Kerek Harga Premi Asuransi Kesehatan hingga 20 Persen

Inflasi Medis Kerek Harga Premi Asuransi Kesehatan hingga 20 Persen

Whats New
Pemerintah Perlu Tinjau Ulang Anggaran Belanja di Tengah Konflik Iran-Israel

Pemerintah Perlu Tinjau Ulang Anggaran Belanja di Tengah Konflik Iran-Israel

Whats New
Ekspor Batik Aromaterapi Tingkatkan Kesejahteraan Perajin Perempuan Madura

Ekspor Batik Aromaterapi Tingkatkan Kesejahteraan Perajin Perempuan Madura

Whats New
Hadiri Halalbihalal Kementan, Mentan Amran: Kami Cinta Pertanian Indonesia

Hadiri Halalbihalal Kementan, Mentan Amran: Kami Cinta Pertanian Indonesia

Whats New
Pasar Modal adalah Apa? Ini Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya

Pasar Modal adalah Apa? Ini Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya

Work Smart
Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian Beserta Prosedurnya, Bisa Online

Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian Beserta Prosedurnya, Bisa Online

Earn Smart
Erick Thohir Safari ke Qatar, Cari Investor Potensial untuk BSI

Erick Thohir Safari ke Qatar, Cari Investor Potensial untuk BSI

Whats New
Langkah Bijak Menghadapi Halving Bitcoin

Langkah Bijak Menghadapi Halving Bitcoin

Earn Smart
Cara Meminjam Dana KUR Pegadaian, Syarat, dan Bunganya

Cara Meminjam Dana KUR Pegadaian, Syarat, dan Bunganya

Earn Smart
Ada Konflik Iran-Israel, Penjualan Asuransi Bisa Terganggu

Ada Konflik Iran-Israel, Penjualan Asuransi Bisa Terganggu

Whats New
Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

Work Smart
Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa

Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa

Whats New
IHSG Turun 2,74 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Saham Rp 11.718 Triliun

IHSG Turun 2,74 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Saham Rp 11.718 Triliun

Whats New
Pelita Air Catat Ketepatan Waktu Terbang 95 Persen pada Periode Libur Lebaran

Pelita Air Catat Ketepatan Waktu Terbang 95 Persen pada Periode Libur Lebaran

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com