JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana pemerintah untuk memindahkan ibu kota negara Republik Indonesia yang sudah digagas sejak lama masih terus bergulir.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Bappenas Bambang PS Brodjonegoro menyatakan, pihaknya akan segera menyelesaikan kajiannnya.
Yang pasti, ibu kota baru RI akan berada di luar Pulau Jawa. Salah satu pulau yang digadang jadi tempat ibu kota baru RI adalah Pulau Kalimantan.
Namun akan berada tepatnya di provinsi mana, pemerintah saat ini masih bungkam.
Baca juga : Bappenas Maju Terus Pantang Mundur Pindahkan Ibu Kota dari Jakarta
Berita mengenai BPJS Kesehatan yang masih terbelit defisit juga menjadi perhatian pembaca kanal ekonomi di Kompas.com.
Saat ini, pihak BPJS Kesehatan terus menggeber cara untuk menambal defisit Rp 9 triliun yang jadi momok tersendiri.
Pasalnya, BPJS Kesehatan sudah jadi seperti asuransi bagi setiap warga negara RI, walau memang tak gratis.
Baca juga : BPJS Kesehatan Dapat Kucuran Dana Rp 9,9 Triliun dari Pemerintah
Berikut lima berita populer di kanal ekonomi Kompas.com pada Rabu (13/12/2017) yang bisa Anda simak kembali pagi ini.
1. Apa Kabar Rencana Pemindahan Ibu Kota?
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Bappenas Bambang PS Brodjonegoro menyatakan, pihaknya akan segera menyelesaikan kajiannnya.
Menurut dia, kajian pemindahan ibu kota dari DKI Jakarta akan rampung pada akhir bulan Desember 2017 ini. Namun, Bambang tidak menjelaskan secara terperinci mengenai kajian tersebut. Yang pasti sebut dia, kandidat ibu kota pengganti DKI Jakarta berlokasi di luar pulau Jawa.
Baca juga : Apa Kabar Rencana Pemindahan Ibu Kota?
2. Dua Anggaran Jatah Daerah Dipangkas untuk Tutupi Defisit BPJS Kesehatan
Kementerian Keuangan (Kemkeu) segera mengeluarkan dua kebijakan baru untuk mengatasi defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Ini merupakan kelanjutan dari kebijakan pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) atau Dana Bagi Hasil (DBH) untuk membayar tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang dirilis pekan lalu.
Dua kebijakan itu adalah pemangkasan pajak rokok dan Dana Bagi Hasil (DBH) cukai hasil tembakau atau cukai rokok yang dialokasikan ke daerah.
Baca juga : Dua Anggaran Jatah Daerah Dipangkas untuk Tutupi Defisit BPJS Kesehatan