Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kelola Dana Rp 31 Triliun, LPDP Perbaiki Proses Seleksi Penerima Beasiswa

Kompas.com - 14/12/2017, 16:50 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua tahun terakhir, Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) kian populer di telinga kalangan pemburu beasiswa, khususnya mereka yang berniat mengejar mimpi bersekolah di luar negeri.

Mengutip Kontan.co.id, Kamis (14/12/2017), sebagai lembaga pengelola dana triliunan rupiah, LPDP sontak menjadi sorotan publik tatkala segelintir orang mengeluh di sosial media.

Sejumlah orang yang pernah menjadi peserta seleksi beasiswa LPDP mengeluh perihal proses seleksi yang mereka alami, semisal pertanyaan yang terlalu personal atau pertanyaan berbau Suku, Agama, Ras, dan Antar Golongan (SARA).

Menuai banyak kritik, LPDP lantas siap berbenah diri. Astera Primanto Bhakti, Pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama LPDP menyatakan, pihaknya akan melakukan sederet perubahan.

“Kami akan lakukan perubahan end to end, sesuai arah Bu Menteri (Keuangan). Perbaikan ditargetkan sudah terjadi sebelum seleksi selanjutnya dimulai, sekitar Januari atau Februari selesai,” tandas Prima.

Prima mengungkapkan, dirinya meminta timnya untuk meninjau ulang (review) seluruh proses. Yakni mulai dari standar operasional prosedur (SOP), infrastruktur, dan administratif mulai dari proses pendaftaran, seleksi wawancara, persiapan keberangkatan (PK), penyaluran beasiswa hingga pembinaan alumni.

Di tahap seleksi wawancara misalnya. Prima bilang, pihaknya bakal menggodok ulang alat ukur yang digunakan. “Kami ingin menghilangkan unsur subyektifitas,” ujar dia.

Saat ini LPDP sedang mengkaji sejumlah model yang tepat dalam meningkatkan standar pewawancara (reviewer). LPDP juga akan melakukan sejumlah inisiasi baru, misalnya saja mengundang tokoh masyarakat terkemuka sebagai salah satu pewawancara.

Selama ini, tim pewawancara terdiri dari dua orang akademisi dan satu orang psikolog. LPDP juga akan memperbaiki SOP agar reviewer bisa membangun komunikasi yang lebih baik saat menggali profil calon penerima beasiswa LPDP.

Selama ini dua akademisi dan satu psikolog memiliki tugas yang yang berbeda dalam menggali profil peserta seleksi. Dalam proses penggalian itulah, seringkali muncul pertanyaan-pertanyaan yang menyinggung ranah pribadi yang dianggap sensitif dan bisa jadi membuat peserta salah paham dan merasa terpojok.

Seperti yang dialami oleh Anisa Sukma Wantari. Perempuan asal Yogyakarta ini bercerita, saat seleksi wawancara, reviewer bertanya perihal rencana menikah. “Pacar kamu kalau ditinggal mau gak?,” ujar Anisa menirukan pertanyaan salah satu pewawancara. 

Meski menyinggung hal personal, Anisa mengaku pertanyaan tersebut wajar. “Menurut saya pertanyaan itu untuk menilai kesiapan saya saat belajar di luar negeri. Saya mampu atau tidak untuk fokus belajar dan gak terlalu mikirin pacar,” tutur Anisa yang bakal melanjutkan studi Msc Pedagogical Science; Youth, Society, and Policy di University of Groningen.

Prima mengatakan, pihaknya terus mengevaluasi seluruh proses beasiswa LPDP. Ketika isu personal dan SARA heboh di media sosial, LPDP langsung bersigap mencari fakta terkait lewat bukti rekaman wawancara.

”Saya tidak menyatakan bahwa tidak terjadi 100 persen. Tapi 100 persen tidak kita benarkan bertanya SARA. LPDP punya rules yang ketat, kami punya code of conduct,” tegas Prima.

Selain proses seleksi wawancara, proses PK kerap menuai kritik dari sejumlah penerima beasiswa. Salah satu awardee LPDP menilai, kegiatan PK terlalu padat oleh aktivitas non akademis semisal membuat lagu, tarian dan laporan harian.

Halaman:
Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Tambah 10.000 Kuota Mudik Gratis 2024 Menggunakan Bus

Kemenhub Tambah 10.000 Kuota Mudik Gratis 2024 Menggunakan Bus

Whats New
CKB Logistics Optimalkan Bisnis Melalui Kargo Udara

CKB Logistics Optimalkan Bisnis Melalui Kargo Udara

Whats New
Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Whats New
Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Work Smart
Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Whats New
Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Whats New
Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com