Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bahasa Inggris, Coding, dan Soft Skill Wajib Dikuasai Pelajar SMK

Kompas.com - 14/12/2017, 17:42 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah kementerian bersama lembaga terkait sedang menyusun formula untuk kurikulum pendidikan vokasi atau pendidikan berdasarkan keahlian tertentu seperti Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Kurikulum baru itu diharapkan bisa meningkatkan kemampuan dan kapasitas para murid sehingga sesuai dengan kebutuhan dunia usaha masa kini.

"Masalah bahasa Inggris, coding, dan soft skill itu harus dimasukkan dalam pembuatan kurikulum," kata Asisten Deputi Ketenagakerjaan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Yulius, saat ditemui Kompas.com di Hotel Pullman, Jakarta Pusat, Kamis (14/12/2017).

Menurut Yulius, teknis penyusunan kurikulum nantinya akan dilakukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi. Pihaknya hanya sebatas memberi masukan tentang apa-apa saja yang perlu ada dalam kurikulum tersebut.

Baca juga : ILO: Teknologi Mampukan Seseorang Kini Punya Lebih dari Satu Pekerjaan

Dia menyebutkan, pembaruan terhadap kurikulum pendidikan vokasi sangat diperlukan, mengingat kurikulum yang dipakai masih versi lama. Sementara, perkembangan teknologi setiap hari selalu bergerak cepat sehingga kualitas sumber daya manusia lulusan pendidikan vokasi tak jarang yang tidak sesuai dengan apa yang dibutuhkan oleh dunia usaha.

"Kami dorong (produknya) dalam bentuk modul. Ada komponen wirausaha di situ biar bisa berbisnis, juga komponen komunikasi. Juga diharapkan ketika sekolah, mereka bisa dapat sertifikat keahlian," tutur Yulius.

Sertifikat keahlian itu nanti turut jadi pertimbangan pihak perusahaan ketika ada yang melamar pekerjaan, di samping pertimbangan terhadap nilai akademisnya. Yulius membayangkan, minimal murid di pendidikan vokasi bisa mengantongi paling tidak tiga sertifikat keahlian sebagai bekal mereka memasuki dunia kerja.

Modul yang dimaksud masih dalam tahap pembahasan. Rencananya, modul ini sudah bisa digunakan tahun depan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Saat TikTok Anggap Isu 'Predatory Pricing' Hanya Mitos

Saat TikTok Anggap Isu "Predatory Pricing" Hanya Mitos

Whats New
Perjalanan Kaesang, Sebut Gaji Pejabat Kecil hingga Dilaporkan Dugaan Pencucian Uang

Perjalanan Kaesang, Sebut Gaji Pejabat Kecil hingga Dilaporkan Dugaan Pencucian Uang

Whats New
Hindari Pinpri, Jauhi Perilaku Konsumtif

Hindari Pinpri, Jauhi Perilaku Konsumtif

Whats New
Cara Mudah Transfer OVO ke GoPay dan Sebaliknya

Cara Mudah Transfer OVO ke GoPay dan Sebaliknya

Spend Smart
Mengenal Apa Itu Prinsip Pareto: Pengertian, Manfaat, dan Contohnya

Mengenal Apa Itu Prinsip Pareto: Pengertian, Manfaat, dan Contohnya

Earn Smart
Anggaran Kesehatan 2024 Jadi Rp 187,5 Triliun, Ini Daftar Alokasinya

Anggaran Kesehatan 2024 Jadi Rp 187,5 Triliun, Ini Daftar Alokasinya

Whats New
Simak Cara Beli E-Meterai untuk Berkas CPNS dan PPPK 2023

Simak Cara Beli E-Meterai untuk Berkas CPNS dan PPPK 2023

Whats New
Dukung UMKM, Grup Modalku Dapat Fasilitas Pendanaan Rp 414 Miliar

Dukung UMKM, Grup Modalku Dapat Fasilitas Pendanaan Rp 414 Miliar

Rilis
Asiamoney Award 2023, Bank Mandiri Dianugerahi 'Best Bank for Digital Solution in Indonesia'

Asiamoney Award 2023, Bank Mandiri Dianugerahi "Best Bank for Digital Solution in Indonesia"

Rilis
Ada Aturan Baru, PPK Kini Bisa Mutasi Pejabat yang Belum Menjabat Selama 2 Tahun

Ada Aturan Baru, PPK Kini Bisa Mutasi Pejabat yang Belum Menjabat Selama 2 Tahun

Rilis
ATM Link Diperbaharui, Bakal Tersedia 335 Fitur Baru dari Bank Himbara

ATM Link Diperbaharui, Bakal Tersedia 335 Fitur Baru dari Bank Himbara

Whats New
Resmikan 12 Mal Pelayanan Publik, Menteri PANRB: Jangan Sekadar Seremoni, tapi Fungsinya Tak Tercapai

Resmikan 12 Mal Pelayanan Publik, Menteri PANRB: Jangan Sekadar Seremoni, tapi Fungsinya Tak Tercapai

Whats New
Bos BTN Targetkan Akuisisi Bank Syariah Rampung Tahun Ini

Bos BTN Targetkan Akuisisi Bank Syariah Rampung Tahun Ini

Whats New
Kementerian Keuangan Buka 213 Lowongan Kerja PPPK, Disabilitas Bisa Daftar

Kementerian Keuangan Buka 213 Lowongan Kerja PPPK, Disabilitas Bisa Daftar

Work Smart
Reformasi Birokrasi Tercapai, Tukin PNS Bisa Naik 30 Persen

Reformasi Birokrasi Tercapai, Tukin PNS Bisa Naik 30 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com