Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fintech Amartha Tawarkan Peluang Investasi P2P Lending

Kompas.com - 15/12/2017, 07:31 WIB
Nurandini Alya Sam

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Amartha Mikro Fintek (Amartha), perusahaan teknologi finansial (fintech) dengan layanan peer to peer (P2P) lending marketplace menawarkan konsep investasi yang unik, aman, dan menguntungkan bagi masyarakat.

Founder & CEO Amartha, Andi Taufan Garuda Putra mengatakan Sejak pertama berdirinya, Amartha terus berkomitmen untuk menghubungkan para pengusaha mikro unbanked, dengan para investor yang ingin menambah aset investasi di sektor yang lebih menguntungkan dan tentunya bernilai sosial.

Keunikan lain terletak pada pengusaha mikro atau Mitra Amartha, yang seluruhnya adalah perempuan. Kini, lebih dari 70.000 perempuan pelaku usaha mikro di pelosok Indonesia telah menikmati layanan Amartha, dengan total dana yang didistribusikan lebih dari Rp 200 miliar.

Lebih lanjut Taufan mengatakan bahwa saat ini Amartha berhasil mempertahankan tingkat gagal bayar yang sangat rendah.

Baca juga : OJK: Fintech P2P Lending di Indonesia Capai Rp 1,6 Triliun

 

Hal ini disebabkan oleh salah satu manajemen risiko yang juga unik, yaitu dengan menerapkan group lending system (pinjaman kelompok) yang memiliki mekanisme tanggung renteng, dimana setiap peminjam akan dikelompokkan ke dalam satu kumpulan yang disebut Majelis.

Kelompok ini terdiri dari 15 - 25 orang peminjam yang tinggal berdekatan. Dengan sistem ini, setiap anggota bertanggung jawab untuk melakukan tanggung renteng atau menanggung risiko secara kelompok, apabila salah satu anggota mengalami kredit macet.

Perkembangan industri P2P lending untuk pembiayaan mikro memang diprediksi akan terus tumbuh sejalan dengan potensi pasar yang masih besar.

Berdasarkan data dari lembaga riset Morgan Stanley, dana yang beredar di P2P lending untuk mikro secara global akan meningkat signifikan, bahwa diperkirakan pada tahun 2020 nanti dana yang dihimpun akan mencapai sekitar Rp 490 miliar.

Selain itu, data laporan PwC Global Fintech 2017 menunjukkan sebanyak 82 persen atau mayoritas perusahaan jasa keuangan seperti bank dan asuransi berencana untuk meningkatkan kemitraan dengan fintech dalam 3-5 tahun mendatang.

Baca juga : OJK Diminta Segera Bentuk Lembaga Pengawas Fintech P2P Lending

 

Pertumbuhan dan potensi pasar ini menunjukkan bahwa P2P micro lending hadir sebagai jenis aset investasi baru yang aman dan dapat dipercaya.

Unbanked

Anggota Dewan Komisaris Amartha dan juga Managing Partner Lynx Asia Partners, Djamal Attamimi mengatakan, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mayoritas sebesar 49 juta UMKM dinilai masih unbanked dan membutuhkan akses permodalan.

Melalui layanan fintech P2P micro lending inilah, para pengusaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang unbanked bisa mendapatkan akses keuangan berupa pinjaman dari investor.

Lebih lanjut Djamal mengatakan, selain menawarkan profit yang menarik, lebih tinggi dari layanan konvensional lain yang sudah ada, Amartha juga mengupayakan agar para investor dapat merasakan transparansi dalam berinvestasi.

Amartha mengembangkan sistem skor kredit berdasarkan pendekatan psikometri untuk menilai kelayakan calon peminjam dan mengetahui riwayat pinjaman mereka.

Baca juga : P2P Lending sebagai Wujud Baru Inklusi Keuangan

 

Skor kredit ini dapat dilihat oleh Investor, sehingga mereka dapat memilih secara langsung calon peminjam yang akan didanai sesuai profil usaha dan mempertimbangkan risiko yang diambil.

"Selain itu, informasi angsuran juga dapat dipantau secara online dan imbal hasil yang tersedia bisa ditarik dengan mudah," tambah Djamal.

Di Indonesia, fintech juga telah disambut baik oleh pemerintah dan regulator. Otoritas Jasa Keuangan hingga Bank Indonesia juga telah berkolaborasi untuk mendorong pertumbuhan dan mengawasi industri ini, serta lebih dini dalam memitigasi risiko.

Untuk itu, OJK telah menerbitkan Peraturan OJK Nomor 77/POJK.01/2016 Tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi atau Peer-to-Peer (P2P) Lending, yang akan disusul dengan ketentuan lain terkait fintech agar regulasi semakin jelas dan lengkap.

Kompas TV Teknologi informatika mengubah cara belanja konsumen ritel menjadi lebih efisien

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com