Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Audi Lumbantoruan

Praktisi Sumber Daya Manusia (SDM) yang aktif berorganisasi sebagai Chairman dari sebuah komunitas praktisi SDM terbesar di Indonesia yaitu komunitas One HR Indonesia. Aktif dalam menggalang peran praktisi SDM sebagai rekan strategis organisasi dan agen perubahan dalam proses kelangsungan usaha.

Sejak 2015, menginisiasi Indonesia Human Resources Academy (IHRA) sejak 2015 yang bertujuan mempersiapkan 100.000 praktisi SDM yang siap menjadi pemimpin dunia SDM.

Suami Istri Bekerja Dalam Satu Kantor, Mengapa Tidak?

Kompas.com - 18/12/2017, 06:38 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
EditorBambang Priyo Jatmiko

Artinya, kedua karyawan pasangan suami-istri tersebut masih mempunyai kesempatan untuk mengembangkan karir dan kompetensi kerja mereka diperusahaan yang sama ke depannya tanpa harus mencari perusahaan lain yang bisa mengakomodasi keinginan mereka tersebut.

Hal lainnya, pertimbangan kondisi jalanan di kota-kota besar yang biasanya selalu macet dan ramai, pasangan karyawan suami istri tersebut dapat berangkat dan pulang dengan rute yang sama tanpa menghabiskan waktu untuk menempuh rute perjalanan yang berbeda.

Hal ini berarti pasangan suami istri karyawan dapat mempunyai waktu istimewa (quality time) bersama di tengah kesibukan dan rutinas kerja yang sering kali menguras waktu, tenaga dan pikiran karyawan selama bekerja dikantor seharian.

Hal ini pastinya akan membantu kedua karyawan pasangan suami istri tersebut untuk dapat mengurangi tekanan pekerjaan dan kembali memiliki semangat kerja yang positif oleh karena waktu yang dilewati bersama-sama.

Selama ini, kondisi jalanan yang macet sering mengurangi kesempatan karyawan untuk bertemu langsung dengan istri dan anak-anak masing-masing ketika berada dirumah.

Apapun hasil keputusan Mahkamah Konstitusi yang telah diambil dan diputuskan hari Kamis (14/12/2017) yang lalu, seyogyanya para pelaku perusahaan memberikan komitmen untuk menghormati putusan yang telah diambil.

Jadikanlah keputusan Mahkamah Konstitusi tersebut menjadi cara untuk perusahaan untuk dapat meningkatkan produktifitas kerja karyawan.

Dengan demikian, karyawan dapat memberikan kontribusi terbaik kepada perusahaan secara jangka pendek maupun jangka panjang sehingga dapat memberikan kinerja yang baik untuk perusahaan.

Karyawan pun juga berkesempatan untuk bertumbuh dan berkembang mengembangkan karir di dalam perusahaan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com