Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 18/12/2017, 14:51 WIB
|
EditorBambang Priyo Jatmiko

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) menyatakan tengah memproses izin akuisisi beberapa perusahaan rintisan (startup) di bidang teknologi finansial (financial technology/fintech) oleh PT Dompet Anak Bangsa atau Go-Pay.

Direktur Departemen Pengawasan dan Kebijakan Sistem Pembayaran BI Pungky Purnomo Wibowo menyatakan perizinan ini merupakan syarat oleh BI sebagai otoritas sistem pembayaran.

Pihak perusahaan yang mengakuisisi maupun yang diakuisisi harus melapor kepada bank sentral. Pasalnya, perusahaan-perusahaan ini berusaha menyelenggarakan jasa sistem pembayaran dalam bentuk uang elektronik.

"Yang diakuisisi harus lapor, yang mengakuisisi juga harus lapor karena bersentuhan dengan sistem pembayaran," ungkap Pungky pada media briefing di Jakarta, Senin (18/12/2017).

Selain itu, PT Aplikasi Karya Anak Bangsa atau Go-Jek selaku induk perusahaan pun harus melapor kepada bank sentral mengenai akuisisi perusahaan terkait sistem pembayaran tersebut.

Pungky menyatakan, dalam hal ini Go-Jek adalah pimpinan grup usaha yang salah satunya bergerak di jasa sistem pembayaran.

"Go-Jek harus lapor ke kami, karena kami melaksanakan integrated supervision (pengawasan terintegrasi)," jelas Pungky.

Saat ini proses perizinan dan pelaporan berjalan dengan baik. Pihak Go-Jek pun sudah bertemu dengan BI dan prosesnya berjalan dengan baik pula.

Proses perizinan, imbuh Pungky, masih berlangsung. Bank sentral melakukan penelitian secara mendalam, termasuk kelengkapan dokumen perizinan.

Selain itu, pihak Midtrans dan Kartuku pun sudah melaporkan bahwa akan diakuisisi. Keduanya, kata Pungky, tengah pula mengajukan izin payment gateway.

"Hari ini surat sudah diterima BI bahwa ada akusisi," tutur Pungky.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+