Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI Proses Izin Akuisisi Fintech oleh Go-Pay

Kompas.com - 18/12/2017, 14:51 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) menyatakan tengah memproses izin akuisisi beberapa perusahaan rintisan (startup) di bidang teknologi finansial (financial technology/fintech) oleh PT Dompet Anak Bangsa atau Go-Pay.

Direktur Departemen Pengawasan dan Kebijakan Sistem Pembayaran BI Pungky Purnomo Wibowo menyatakan perizinan ini merupakan syarat oleh BI sebagai otoritas sistem pembayaran.

Pihak perusahaan yang mengakuisisi maupun yang diakuisisi harus melapor kepada bank sentral. Pasalnya, perusahaan-perusahaan ini berusaha menyelenggarakan jasa sistem pembayaran dalam bentuk uang elektronik.

"Yang diakuisisi harus lapor, yang mengakuisisi juga harus lapor karena bersentuhan dengan sistem pembayaran," ungkap Pungky pada media briefing di Jakarta, Senin (18/12/2017).

Selain itu, PT Aplikasi Karya Anak Bangsa atau Go-Jek selaku induk perusahaan pun harus melapor kepada bank sentral mengenai akuisisi perusahaan terkait sistem pembayaran tersebut.

Pungky menyatakan, dalam hal ini Go-Jek adalah pimpinan grup usaha yang salah satunya bergerak di jasa sistem pembayaran.

"Go-Jek harus lapor ke kami, karena kami melaksanakan integrated supervision (pengawasan terintegrasi)," jelas Pungky.

Saat ini proses perizinan dan pelaporan berjalan dengan baik. Pihak Go-Jek pun sudah bertemu dengan BI dan prosesnya berjalan dengan baik pula.

Proses perizinan, imbuh Pungky, masih berlangsung. Bank sentral melakukan penelitian secara mendalam, termasuk kelengkapan dokumen perizinan.

Selain itu, pihak Midtrans dan Kartuku pun sudah melaporkan bahwa akan diakuisisi. Keduanya, kata Pungky, tengah pula mengajukan izin payment gateway.

"Hari ini surat sudah diterima BI bahwa ada akusisi," tutur Pungky.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com