Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPJS Kesehatan Tunggu Aturan Pemerintah Tambal Defisit Anggaran

Kompas.com - 18/12/2017, 16:14 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan masih menunggu aturan dari pemerintah terkait rencana kucuran dana dari pemerintah untuk menambal defisit keuangan yang diderita lembaga tersebut.

Direktur Keuangan dan Investasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Kemal Imam Santoso menuturkan rencana pemerintah untuk memberikan kucuran dana kepada BPJS Kesehatan, memberikan angin segar bagi keberlanjutan program jaminan kesehatan di Indonesia.

"Tentu positif dan terima kasih, kan petunjuk teknisnya belum disusun, cara perhitungannya belum, sebelum ditanya berapa (jumlahnya) ya saya jawab seperti itu," ujar Kemal di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Cempaka Putih, Jakarta, Senin (18/12/2017).

Kemal menegaskan, sebelum pengucuran dana dilakukan oleh pemerintah, maka, diperlukan adanya regulasi yang mengatur mekanisme gelontoran dana tersebut.

Sebab, lanjut Kemal, dana yang dikucurkan pemerintah kepada BPJS Kesehatan nantinya adalah uang masyarakat yang harus dipastikan transparansi dan akuntabilitasnya.

"Ini peraturan menteri nanti ada petunjuk teknis (juknis). Nanti juknis ini mengatur bagaimana kami mengumpulkan, bagaimana kami melaporkan, rekonsiliasi. Ini uang masyarakat, tidak bisa begitu saja diberikan. Harus ada transparansi dan akuntabilitasnya," papar Kemal.

Kendati demikian, Kemal menegaskan, saat ini pihaknya bersama dengan instasi terkait sedang menggodok berbagai alternatif solusi guna menunjang keberlanjutan program jaminan kesehatan di Indonesia.

"BPJS Kesehatan dengan para stakeholder, Kemenkes, Kemenkeu, pemerintah itu menyusun ada delapan bauran strategi. Delapan itu, cukai ada, kemudian kami efisiensi, menaikkan batas penghasilan, macam-macam," jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, BPJS Kesehatan bisa bernafas lega mengatasi masalah keuangannya. Pasalnya pemerintah mulai menyuntikkan anggaran agar kondisi keuangan BPJS Kesehatan membaik dan membayar tagihan rumah sakit.

Mengutip Kontan.co.id, Senin (4/12/2017), Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo menuturkan kucuran anggaran pertama diberikan sebesar Rp 4,2 triliun.

Kucuran dana tersebut berasal dari anggaran yang digelontorkan oleh pemerintah untuk peserta BPJS Kesehatan dari golongan penerima bantuan iuran, atau masyarakat kurang mampu.

"Itu untuk iuran penerima bantuan iuran November dan Desember," kata Mardiasmo, Senin (4/12/2017).

Adapun gelontoran kedua, sebesar Rp 3,6 triliun berasal dari penyertaan modal negara yang akan segera dicairkan dalam waktu dekat ini.

Mardiasmo berharap, dengan kucuran anggaran tersebut kondisi keuangan BPJS Kesehatan membaik sehingga bisa melunasi berbagai tagihan.

Kondisi keuangan BPJS Kesehatan sejak pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mengalami masalah.

Pada 2014, defisit keuangan BPJS Kesehatan mencapai Rp 3,3 triliun. Tahun 2015, defisit membengkak menjadi Rp 5,7 triliun semester I 2017 defisit sebesar 5,6 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

Whats New
KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

Whats New
Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Earn Smart
Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Whats New
Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Whats New
Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Whats New
Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Whats New
BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Whats New
BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Whats New
Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Whats New
Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Rilis
INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com