Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPJS Kesehatan Tunggu Aturan Pemerintah Tambal Defisit Anggaran

Kompas.com - 18/12/2017, 16:14 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan masih menunggu aturan dari pemerintah terkait rencana kucuran dana dari pemerintah untuk menambal defisit keuangan yang diderita lembaga tersebut.

Direktur Keuangan dan Investasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Kemal Imam Santoso menuturkan rencana pemerintah untuk memberikan kucuran dana kepada BPJS Kesehatan, memberikan angin segar bagi keberlanjutan program jaminan kesehatan di Indonesia.

"Tentu positif dan terima kasih, kan petunjuk teknisnya belum disusun, cara perhitungannya belum, sebelum ditanya berapa (jumlahnya) ya saya jawab seperti itu," ujar Kemal di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Cempaka Putih, Jakarta, Senin (18/12/2017).

Kemal menegaskan, sebelum pengucuran dana dilakukan oleh pemerintah, maka, diperlukan adanya regulasi yang mengatur mekanisme gelontoran dana tersebut.

Sebab, lanjut Kemal, dana yang dikucurkan pemerintah kepada BPJS Kesehatan nantinya adalah uang masyarakat yang harus dipastikan transparansi dan akuntabilitasnya.

"Ini peraturan menteri nanti ada petunjuk teknis (juknis). Nanti juknis ini mengatur bagaimana kami mengumpulkan, bagaimana kami melaporkan, rekonsiliasi. Ini uang masyarakat, tidak bisa begitu saja diberikan. Harus ada transparansi dan akuntabilitasnya," papar Kemal.

Kendati demikian, Kemal menegaskan, saat ini pihaknya bersama dengan instasi terkait sedang menggodok berbagai alternatif solusi guna menunjang keberlanjutan program jaminan kesehatan di Indonesia.

"BPJS Kesehatan dengan para stakeholder, Kemenkes, Kemenkeu, pemerintah itu menyusun ada delapan bauran strategi. Delapan itu, cukai ada, kemudian kami efisiensi, menaikkan batas penghasilan, macam-macam," jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, BPJS Kesehatan bisa bernafas lega mengatasi masalah keuangannya. Pasalnya pemerintah mulai menyuntikkan anggaran agar kondisi keuangan BPJS Kesehatan membaik dan membayar tagihan rumah sakit.

Mengutip Kontan.co.id, Senin (4/12/2017), Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo menuturkan kucuran anggaran pertama diberikan sebesar Rp 4,2 triliun.

Kucuran dana tersebut berasal dari anggaran yang digelontorkan oleh pemerintah untuk peserta BPJS Kesehatan dari golongan penerima bantuan iuran, atau masyarakat kurang mampu.

"Itu untuk iuran penerima bantuan iuran November dan Desember," kata Mardiasmo, Senin (4/12/2017).

Adapun gelontoran kedua, sebesar Rp 3,6 triliun berasal dari penyertaan modal negara yang akan segera dicairkan dalam waktu dekat ini.

Mardiasmo berharap, dengan kucuran anggaran tersebut kondisi keuangan BPJS Kesehatan membaik sehingga bisa melunasi berbagai tagihan.

Kondisi keuangan BPJS Kesehatan sejak pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mengalami masalah.

Pada 2014, defisit keuangan BPJS Kesehatan mencapai Rp 3,3 triliun. Tahun 2015, defisit membengkak menjadi Rp 5,7 triliun semester I 2017 defisit sebesar 5,6 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kembali Tertekan, Nilai Tukar Rupiah Dekati Rp 16.300 per Dollar AS

Kembali Tertekan, Nilai Tukar Rupiah Dekati Rp 16.300 per Dollar AS

Whats New
Gencar Ekspansi, BUAH Bangun Cold Storage di Samarinda dan Pekanbaru

Gencar Ekspansi, BUAH Bangun Cold Storage di Samarinda dan Pekanbaru

Whats New
Harga Jagung Anjlok: Rombak Kelembagaan Rantai Pasok Pertanian

Harga Jagung Anjlok: Rombak Kelembagaan Rantai Pasok Pertanian

Whats New
Bandara Internasional Soekarno-Hatta Peringkat 28 Bandara Terbaik di Dunia

Bandara Internasional Soekarno-Hatta Peringkat 28 Bandara Terbaik di Dunia

Whats New
IHSG Ambles 1,07 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.266 Per Dollar AS

IHSG Ambles 1,07 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.266 Per Dollar AS

Whats New
Buka Asia Business Council's 2024, Airlangga Tegaskan Komitmen Indonesia Percepat Pembangunan Ekonomi

Buka Asia Business Council's 2024, Airlangga Tegaskan Komitmen Indonesia Percepat Pembangunan Ekonomi

Whats New
Voucher Digital Pizza Hut Kini Tersedia di Ultra Voucher

Voucher Digital Pizza Hut Kini Tersedia di Ultra Voucher

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Jumat 19 April 2024, Harga Cabai Rawit Merah Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 19 April 2024, Harga Cabai Rawit Merah Naik

Whats New
Detail Harga Emas Antam Jumat 19 April 2024, Naik Rp 10.000

Detail Harga Emas Antam Jumat 19 April 2024, Naik Rp 10.000

Earn Smart
Chandra Asri Group Jajaki Peluang Kerja Sama dengan Perum Jasa Tirta II untuk Kebutuhan EBT di Pabrik

Chandra Asri Group Jajaki Peluang Kerja Sama dengan Perum Jasa Tirta II untuk Kebutuhan EBT di Pabrik

Whats New
IHSG Bakal Lanjut Menguat? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Bakal Lanjut Menguat? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Earn Smart
Perkenalkan Produk Lokal, BNI Gelar Pameran UMKM di Singapura

Perkenalkan Produk Lokal, BNI Gelar Pameran UMKM di Singapura

Whats New
Harga Emas Dunia Terus Menguat di Tengah Ketegangan Konflik Iran dan Israel

Harga Emas Dunia Terus Menguat di Tengah Ketegangan Konflik Iran dan Israel

Whats New
Menko Airlangga Ingin Pedagang Ritel Berdaya, Tak Kalah Saling dengan Toko Modern

Menko Airlangga Ingin Pedagang Ritel Berdaya, Tak Kalah Saling dengan Toko Modern

Whats New
Allianz dan HSBC Rilis Asuransi untuk Perencanaan Warisan Nasabah Premium

Allianz dan HSBC Rilis Asuransi untuk Perencanaan Warisan Nasabah Premium

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com