Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bea Cukai Banten Amankan Potensi Kerugian Negara Rp 1,09 Miliar

Kompas.com - 18/12/2017, 20:00 WIB
Nurandini Alya Sam

Penulis

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.comBea Cukai kian intensif lakukan pengawasan dan penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai.

Salah satu upaya nyata yang dilakukan Bea Cukai Wilayah Banten adalah dengan dengan melaksanakan Operasi Patuh Ampadan yang ditujukan untuk meningkatkan pengendalian peredaran barang kena cukai ilegal.

Dari operasi yang dilakukan sepanjang Oktober dan November 2017 Bea Cukai Banten berhasil mengamankan potensi kerugian negara mencapai Rp 1,09 miliar.

Baca juga : Tarik Investor di Bidang Hulu Migas, Bea Cukai Sederhanakan Sistem Perizinan

Kepala Kantor Bea Cukai Banten, Decy Arifinsjah mengungkapkan dari dua bulan operasi ini, Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak, dan Bea Cukai Tangerang berhasil melakukan 28 penindakan.

Lebih lanjut Decy mengatakan bahwa dari 28 penindakan tersebut petugas menyita 1 pabrik minuman beralkohol ilegal, 3 penjualan dan penyalur minuman beralkohol illegal, 1 tempat penyimpanan etil alkohol ilegal, dan 23 pelanggaran rokok illegal dengan barang kena cukai terdiri dari 29.803 botol miras, 236.600 batang rokok illegal dan 18.800 liter ethyl alkohol.

Nilai barang hasil penindakan tersebut mencapai Rp 2,36 miliar. Selain itu Bea Cukai juga melakukan penyitaan terhadap 1 unit truk, 2 unit mobil minibus, uang hasil penjualan minuman beralkohol, peralatan dan bahan untuk membuat minuman beralkohol.

Decy menambahkan bahwa barang kena cukai yang ditegah merupakan barang-barang yang melanggar Undang-Undang Nomor 11 tahun 1995 tentang Cukai sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 39 Tahun 2007.

Dirinya juga mengatakan bahwa minuman beralkohol, rokok, dan ethyl alkohol ini kami tindak karena tidak dilekati pita cukai, dilekati pita cukai palsu, dan pita cukai yang bukan peruntukannya.

Atas penindakan ini, Kementerian Keuangan melalui Bea Cukai turut berperan mengamankan penerimaan negara di bidang cukai, sektor industri dalam negeri, dan kesehatan masyarakat.

“Karena pada dasarnya peredaran minuman beralkohol, rokok, dan etil alkohol ilegal, tidak hanya merugikan secara ekonomi, namun juga dapat merusak kesehatan,” tambah Decy melalui rilis yang diterima Kompas.com.

Decy juga menambahkan bahwa atas penindakan minuman beralkohol, rokok, dan ethyl alkohol ini, Bea Cukai juga turut berhasil menjalankan fungsi sosial di masyarakat. Dirinya mengatakan bahwa keberhasilan ini juga tak lepas dari kerjasama yang baik antara Bea Cukai, Polri, Kejaksaan, Pengadilan, TNI, dan instansi terkait lainnya.

Kompas TV Panglima TNI akan menghadiri sebuah acara konferensi di Washington DC.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com