JAKARTA, KOMPAS.com - PT Asuransi Jiwa
Sequis Life dan PT Asuransi Jiwa Sequis Financial turut mendukung pemberantasan kejahatan
pencucian uang dan pendanaan teroris.
Director & Chief Operating Officer PT Asuransi Jiwa Sequis Life Yeoh Ah Thoo
mengatakan, pihaknya berupaya menerapkan Prinsip Mengenal Nasabah atau
Know Your Customer Principles (KYC) untuk menghindari praktik pencucian uang dan
pendanaan terorisme.
“Terlibat dengan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan teroris berdampak pada reputasi perusahaan dan menerapkan prinsip mengenal nasabah merupakan kontribusi penyedia jasa keuangan bagi pembangunan bangsa,” ujar Yeoh melalui rilis yang diterima Kompas.com, Selasa (19/12/2017).
Tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme berdampak sangat buruk pada reputasi dan kedaulatan negara. Hal ini karena stabilitas perekonomian dan integritas sistem keuangan menjadi terancam.
Pemerintah Indonesia sendiri telah banyak melakukan upaya untuk menanggulangi pencucian uang dan pendanaan terorisme sejak tahun 1997.
Namun, perjalanan masih panjang seiring dengan perkembangan teknologi yang memunculkan berbagai inovasi dalam kegiatan sistem pembayaran yang juga berdampak pada meningkatnya risiko kejahatan yang merusak sistem keuangan.
Untuk itu, masyarakat dapat mendukung pemerintah dalam mencegah, memberantas pencucian uang dan pendanaan terorisme agar perekonomian Indonesia semakin maju serta layak menjadi negara tujuan investasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.