Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Resmi Diteken, Masa Konsesi LRT Jabodebek Selama 50 Tahun

Kompas.com - 19/12/2017, 19:30 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama PT Kereta Api Indonesia (Persero) (KAI) menekan perjanjian masa konsesi penyelenggaraan prasarana kereta api ringan (Light Rail Transit/LRT) Jabodebek. 

Dalam perjanjian tersebut, ditetapkan masa konsesi prasarana selama 50 tahun sejak pengoperasian pertama LRT Jabodebek.

Artinya, selama 50 tahun sejak beroperasi prasarana LRT Jadobedek meliputi pengoperasian, perawatan dan pengusahaan diemban oleh KAI. Setelah masa 50 tahun habis, tugas prasarana tersebut dibalikkan lagi ke Kemenhub. 

Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub, Zulfikri mengatakan, nilai investasi penyelenggaraan prasaran dan sarana LRT Jabodebek sebesar Rp 29,9 triliun. 

Baca juga : Disubsidi, Tarif Tiket LRT Jabodebek Dipatok Rp 12.000

"Pembiayaan prasarana LRT Jabodebek didapat dari Penyertaan Modal Negara (PMN) ke KAI dan PT Adhi Karya (Persero) Tbk, serta pinjaman perbankan," ujar Zulfikri di Kantor Kemenhub, Jakarta, Selasa (19/12/2017). 

Dihari tempat yang sama, Kemenhub juga melangsungkan kerja sama dengan PT Adhi Karya (Persero) Tbk mengenai pembangunan proyek LRT Jabodebek. Nilai kontrak dalam pembagunan ini sebesar Rp 22,8 triliun.

Investasi tersebut untuk pembangunan tahap I dengan lintas layanan yakni, lintas I Cawang-Cibubur, lintas II Cawang-Dukuh Atas, dan Lintas III Cawang-Bekasi Timur. 

Baca juga : Menhub: PT KAI Tetap Jadi Investor di LRT Jabodebek

Adapun, pembayaran atas pembangunan prasarana LRT Jabodebek dilakukan oleh KAI. 

"Penyelenggaraan pembangunan LRT ini adalah bagian dari upaya pemerintah dalam mengatasi kepadatan dan kemacetan di wilayah perkotaan," imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com