JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan menyiapkan sebesar Rp 14 Triliun untuk mensubisi tiket kereta api ringan atau Light Rail Transit (LRT) Jabodebek. Nilai tersebut untuk mensubsidi tiket selama 12 tahun.
"Jadi nilai subsidi diberikan lewat tarif," ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat ditemui di Kantor Kemenhub, Jakarta, Selasa (19/12/2017).
Baca juga : Resmi Diteken, Masa Konsesi LRT Jabodebek Selama 50 Tahun
Mantan Direktur PT Angkasa Pura II (Persero) ini mengungkapkan, tarif LRT Jabodebek yang ditetapkan sebesar Rp 12.000 per orang.
Menurut Menhub Budi Karya, tarif tersebut ditetapkan setelah disubsidi dari harga keekonomian tarif tiket sebesar Rp 24.000 per orang.
"Jadi 50 persennya disubsidi. Kira-kira tiap tahun Rp 1,2 triliun subsidi," jelas dia.
Namun demikian, tambah Budi Karya, setelah 12 tahun subsidi tarif tiket LRT Jabodebek akan dikenakan normal. Selain itu, tarif tiket LRT Jabodebek akan mengalami kenaikan setiap tahunnya setelah masa subsidi 12 tahun.
Baca juga : Disubsidi, Tarif Tiket LRT Jabodebek Dipatok Rp 12.000
"Ada kenaikan (setelah subdisi). kita perkirakan naik setahun 5 persen," pungkas dia.