Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Kuasa Hukum Aqua: Tak Ada Pelarangan Penjualan Produk Le Minerale

Kompas.com - 20/12/2017, 05:00 WIB
|
EditorAprillia Ika

JAKARTA, KOMPAS.com - Produsen air minum dalam kemasan merek Aqua, PT Tirta Investama dinyatakan bersalah oleh Komisi Pangawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait adanya dugaan persaingan usaha tidak sehat dengan PT Tirta Fresindo Jaya, produsen air minum dalam kemasan (AMDK) Le Minerale.

Kuasa hukum PT Tirta Investama Rikrik Rizkiyana mengatakan, ada beberapa fakta dan data yang diajukan pihak Aqua tidak menjadi bahan pertimbangan majelis dalam persidangan.

Rikrik mengatakan, salah satu yang menjadi pertentangan adalah pandangan terkait dugaan terjadinya praktik persaingan usaha tidak sehat, dimana Aqua dituduhkan bekerja sama dengan distributornya untuk melarang sejumlah toko menjual Le Minerale.

Baca juga : Dinyatakan Bersalah oleh KPPU, Aqua Dalami Hasil Putusan

"Padahal banyak hal yang kemudian menjadi bertentangan misalkan menurut kami permasalahan yaitu hanya terjadi di dua outlet dan itupun sudah dikonfirmasi bahwa ternyata tidak ada degradasi dalam konteks tidak mendapatkan hak-hak sebagai outlet dan itu sudah konfirmasi dan sudah dihadirkan," ujar Rikrik kepada Kompas.com, Selasa (19/12/2017) tengah malam.

Selain itu, KPPU juga telah mendefinisikan tuduhan persaingan usaha tidak sehat tersebut telah terjadi di pasar air mineral Jawa Barat.

"Kenapa kok KPPU ternyata melihat permasalahannya dengan sangat luas bahwa mendefinisikan pasarnya adalah pasar Jawa Barat, ini gimana orang kasus ini hanya terjadi di dua lokasi saja tetapi kemudian mengambil kesimpulan market definition-nya adalah Jawa Barat ya tidak bisa seperti itu dalam konteks studi persaingan usaha," kata Rikrik.

Baca juga : Aqua Vs Le Minerale, KPPU Nyatakan Aqua Bersalah

Dirinya memastikan, tuduhan yang disematkan kepada Aqua terkait pelarangan penjualan produk merek Le Minerale tidak terjadi.

"Tidak ada kesulitan bagi konsumen untuk mendapatkan produk produk Le Minerale yang ada di toko satu dengan toko yang lain dan konsumen bisa mencari itu dan enggak ada pelarangan-pelarangan itu," jelasnya.

Namun demikian, Rikrik mengatakan, pihaknya akan mendalami terlebih dahulu terkait putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang menyatakan Aqua bersalah pada sidang yang berlangsung Selasa (19/12/2017).

Saat ini pihak Aqua belum menerima hasil putusan lengkap dari KPPU terkait dugaan praktik persaingan usaha tidak sehat.

"Belum tahu putusan lengkapnya seperti apa, jadi pihak Aqua sendiri belum memutuskan untuk keberatan atau tidak. Saat ini mendalami dulu hasil putusannya," ujar Rikrik kepada Kompas.com, Selasa (19/12/2017) tengah malam.

Kompas TV Selain itu, pedestrian ini juga dilengkapi dengan kran air siap minum yang tersedia di empat titik.  

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+