Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian Perhubungan Tambah Subsidi untuk Penerbangan Perintis di Papua

Kompas.com - 21/12/2017, 06:08 WIB

NABIRE, KOMPAS.com -  Kementerian Perhubungan menambah subsidi untuk penerbangan perintis di wilayah Papua guna meningkatkan konektivitas di kawasan ini.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan penambahan jumlah subsidi dilakukan karena naiknya jumlah masyarakat yang menggunakan jasa penerbangan perintis.

"Di wilayah Papua, sebagian besar wilayah hanya bisa dijangkau oleh pesawat. Hal itulah yang membuat kami meningkatkan subsidi penerbangan perintis di wilayah Papua ini," ujarnya Rabu (20/12/2017).

Di Papua, harga tiket per penumpang untuk penerbangan perintis bisa mencapai Rp 3 juta sekali terbang. Melalui subsidi, penumpang hanya membayar tiket maksimal Rp 350.000 per orang.

Siapapun bisa mendapatkan tiket subsidi, sepanjang mereka memiliki KTP. Akan tetapi, untuk bisa mendapatkan waktu terbang, masyarakat harus mengantre hingga beberapa hari.
Sementara itu, besaran subsidi penerbangan perintis didasarkan pada bandara yang menjadi pusat untuk melayani penerbangan perintis.

Di Bandara Nabire misalnya. Tahun depan alokasi subsidi untuk penerbangan perintis menjadi Rp 20 miliar dari tahun ini sebesar Rp 17 miliar. Bandara ini melayani 10 rute penerbangan ke beberapa bandara yang berada di wilayah yang ada di pegunungan Papua.

Sementara itu, bandara lain yang juga menjadi hub atau pusat penerbangan perintis adalah Bandara Sentani di Jayapura. Besaran subsidi yang diberikan untuk penerbangan perintis yang berpusat di Bandara ini naik menjadi Rp 29 miliar pada 2018,dari sebelumnya Rp 25 miliar pada tahun ini.

Papua mendapatkan alokasi subsidi terbesar untuk penerbangan perintis jika dibandingkan dengan daerah lain di Indonesia.

Adapun daerah lain yang juga mendapatkan alokasi untuk penerbangan perintis adalah di Kalimantan serta Sulawesi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com