JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga pemeringkat internasional Fitch Ratings memberikan peningkatan peringkat utang Indonesia dari BBB- menjadi BBB+. Kedua peringkat tersebut merupakan konfirmasi status layak investasi atau investment grade bagi Indonesia.
Sebelumnya, lembaga pemeringkat internasional Standard & Poor's juga telah memberikan peringkat layak investasi bagi Indonesia, begitu pun dengan Moody's. Lalu, apa yang akan terjadi selanjutnya setelah peningkatan peringkat dilakukan terhadap Indonesia?
Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Mirza Adityaswara menyatakan, peningkatan peringkat Indonesia merupakan refleksi persepsi investor terhadap perekonomian Indonesia. Ini terutama investor yang menanamkan modalnya di Indonesia dalam pasar modal maupun pemberian kredit.
"Mereka mengapresiasi bagaimana pengelolaan makro (ekonomi), terutama bagaimana kita punya rasio-rasio ketahanan terhadap external shock. Kalau ada gejolak di luar," kata Mirza di kantornya di Jakarta, Jumat (22/12/2017).
Baca juga: Perlu 22 Tahun Bagi Indonesia untuk Dapat Kenaikan Rating Fitch
Dia berharap peningkatan peringkat tersebut dapat terus memberikan keyakinan bagi investor yang menanamkan modalnya di Indonesia.
Selain itu, dia juga berharap lembaga-lembaga pemeringkatan internasional terus memantau perkembangan dan perbaikan ekonomi Indonesia.
"Ke depannya kami harapkan bahwa apa yang diapresiasi oleh Fitch, kita harapkan lembaga rating lain bisa terus memonitor perbaikan ekonomi Indonesia," ujar Mirza.