Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cicilan KTA Tersendat Jadi Tunggakan, Atasi Saja dengan Cara Ini

Kompas.com - 23/12/2017, 16:00 WIB

KOMPAS.com - Melakukan pelunasan dan pembayaran angsuran KTA tepat pada waktunya adalah kewajiban bagi Anda sebagai debitur. Pada beberapa kasus yang terjadi, sering kali terjadi keterlambatan pelunasan dan hal tersebut tentunya didasari sejumlah alasan.

Ada banyak sekali masalah yang bisa memengaruhi seorang debitur karena terlambatnya melakukan pembayaran cicilan. Misalnya, karena mengalami masalah kesehatan sehingga membutuhkan banyak biaya dan akhirnya terlambat membayar angsuran.

Jika sering melakukan pelanggaran tersebut, bisa jadi Anda akan dinilai buruk atau lebih tepatnya memiliki track record yang buruk di mata bank.

Bahkan, bisa jadi Anda diblokir atau tidak bisa meminjam uang lagi pada bank tersebut atau bank yang lainnya. Jika memiliki tunggakan KTA dan merasa kesulitan untuk menyelesaikannya, Anda bisa mencoba lima cara berikut ini.

1. Lakukan Negosiasi dengan Bank

Cara pertama yang bisa Anda lakukan saat mengalami kendala dalam membayar angsuran KTA adalah menghubungi pihak bank pemberi KTA untuk melakukan negosiasi. Anda bisa menjelaskan tentang keadaan Anda. Berikan alasan yang logis atau masuk akal agar mereka mau menerimanya.

Anda bisa mencoba untuk bernegosiasi dengan pihak bank untuk mencari atau menempuh jalan keluar yang tepat.

Adanya iktikad baik dengan datang ke bank dan menjelaskan kondisi Anda maka Anda akan dinilai lebih bertanggung jawab.

Selain itu, pihak bank juga pasti akan membantu semaksimal mungkin untuk menyelesaikan masalah yang Anda alami. Bahkan, Anda juga bisa meminta keringanan agar tidak dikenakan denda saat membayar angsuran nanti.

2. Bertemu dengan Bank untuk Mediasi

Cara kedua yang bisa dilakukan untuk menyelesaikan masalah tunggakan KTA adalah melakukan mediasi dengan bank atau lebih tepatnya mediasi perbankan. Cara melakukan mediasi ini adalah Anda harus melakukan beberapa persyaratan.

Misalnya, dengan membuat permohonan tertulis sesuai format yang sudah ada agar bisa dilakukan investigasi dan dilanjutkan mediasi perbankan. Pada umumnya, mediasi perbankan pasti mengikutsertakan Bank Indonesia (BI) sebagai penengah.

Mediasi perbankan ini hanya bisa Anda lakukan saat tunggakan pinjaman kurang dari Rp500 juta. Anda juga masih belum pernah tercatat dalam mediasi sebelumnya oleh Bank Indonesia (BI) ataupun lembaga mediasi lainnya.

Nantinya dalam proses mediasi, Anda akan diberikan tiga pilihan atau cara untuk melunasi utang.

• Rescheduling, dalam pihan ini Anda akan mendapatkan jadwal untuk membayar angsuran dan jadwal terakhir untuk melunasi utang.

• Reconditioning, dalam pilihan ini Anda akan mendapatakan perubahan syarat kredit dan perubahan dalam jadwal pelunasan utang dengan jangka waktu tertentu.

• Restructuring, dalam pilihan ini, Anda akan ditawarkan untuk mengubah pembiayaan. Pada pilihan ini juga, pihak bank bisa menurunkan bunga agar Anda mampu menyelesaikan utang dengan cepat dan bahkan terbebas dari bunga.

3. Jika Masih Butuh Pinjaman, Ada Baiknya Ditunda Dulu

Beberapa orang menganggap cara terbaik untuk melunasi tunggakan adalah meminjam atau mengajukan lagi pinjaman. Jika Anda melakukan hal ini, masalah satu selesai dan muncul lagi masalah lainnya.

Jangan membiasakan diri berutang untuk membayar utang yang lain. Sebab justru hal ini bisa memberatkan Anda. Selesaikan apa yang menjadi kewajiban Anda dengan benar dan sesuai aturan agar nantinya tidak mengalami kesulitan untuk melunasi tanggungan yang ada.

4. Bayar Tunggakan dengan Hasil Jual Aset yang Ada

Cara menyelesaikan tunggakan KTA lainnya adalah menjual aset yang Anda miliki. Memang hal ini akan terasa berat. Namun, ini menjadi salah satu pilihan agar tidak terjerat dengan utang. Anda bisa menjual mobil, rumah, dan lain sebagainya untuk menutup utang Anda pada bank.

Itulah sebabnya mengapa berinvestasi atau memiliki aset berharga itu penting supaya nantinya jika terjadi sesuatu yang mendesak, Anda bisa memanfaatkannya.

Anda bisa menyerahkan proses penjualan aset pada bank dan nantinya bank yang akan melakukan penjualan serta membuat perjanjian, seperti tanda terima fisik agunan yang sudah diberikan.

Apabila aset sudah terjual, hasil dari penjualan tersebut akan digunakan untuk melunasi utang di bank tersebut. Dan jika ada uang yang masih tersisa, akan dikembalikan pada Anda sesuai nilai realnya.

5. Mau Tak Mau Pinjam Uang ke Kerabat

Cara atau pilihan lain untuk menyelesaikan tunggakan yang terakhir adalah meminjam uang ke kerabat. Anda bisa meminjam uang ke saudara atau teman dekat yang benar-benar mempercayai Anda. Jangan pernah berpikir untuk meminjam uang ke bank lagi. Sebab cara tersebut malah akan memperburuk kondisi finansial.

Tentukan jangka waktu Anda untuk melunasi utang ke kerabat dan berikan alasan yang logis mengapa Anda meminjam uang. Jangan memaksa jika mereka menolak. Sebab bisa jadi mereka juga sedang mengalami kesulitan finansial.

Pastikan jika Anda meminjam uang dengan cara yang benar. Pastikan juga jika Anda tidak menyulitkan mereka.

Mengapa Debitur Harus Membayar Angsuran Tepat Waktu ?

Membayar angsuran tepat adalah kewajiban bagi seorang debitur. Manfaat yang akan Anda dapatkan ketika membayar angsuran tepat waktu adalah track record yang bagus sehingga Anda bisa kembali mengajukan KTA ke bank di masa yang akan datang.

Jika Anda merasa kesulitan untuk melunasi angsuran, jauh lebih baik segera hubungi pihak bank dan berikan alasan yang tepat agar mereka bisa mencari solusi terbaik untuk Anda.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Spend Smart
Kadin Proyeksi Perputaran Uang Saat Ramadhan-Lebaran 2024 Mencapai Rp 157,3 Triliun

Kadin Proyeksi Perputaran Uang Saat Ramadhan-Lebaran 2024 Mencapai Rp 157,3 Triliun

Whats New
Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas Komersialisasi Migas

Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas Komersialisasi Migas

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com