Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Israel Bakal Larang Perusahaan Mata Uang Digital Melantai di Bursa

Kompas.com - 26/12/2017, 11:30 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

Sumber CNBC

TEL AVIV, KOMPAS.com - Otoritas Efek Israel (ISA) menyatakan bakal melarang perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang mata uang digital atau cryptocurrency untuk melantai di bursa.

Shmuel Hauser, pimpinan ISA, menyatakan akan membawa proposal terkait kebijakan ini kepada jajaran pimpinan ISA.

Apabila proposal tersebut disetujui, maka akan dilakukan dengar pendapat publik dan kemudian bursa efek harus menetapkan aturan. Hauser menuturkan, pihaknya harus menyusun regulasi yang tepat mengenai perusahaan mata uang digital.

"Jika kami memiliki perusahaan yang bisnis utamanya adalah mata uang digital, maka kami melarangnya. Jika sudah tercatat di bursa, maka perdagangan (sahamnya) akan disuspensi," ujar Hauser seperti dikutip dari CNBC, Selasa (26/12/2017).

Baca juga : Indonesia Harus Kembangkan Mata Uang DIgital Sebagai Alat Transaksi

Hauser tidak secara spesifik menyebut perusahaan-perusahaan yang akan terdampak larangan ini. Namun, setidaknya ada dua perusahaan di Bursa Efek Tel Aviv yang mendeskripsikan mata uang digital atau teknologi di baliknya sebagai bidang usaha mereka, yakni Blockchain Mining dan Fantasy Network.

Dalam beberapa bulan terakhir, saham Blockchain Mining sudah menguat 5.000 persen sejak mengumumkan perubahan lini bisnis dari tambang emas dan baja menjadi mata uang digital. Pada awal pekan ini, sahamnya merosot 4,2 persen.

Adapun Fantasy Network sebelumnya adalah perusahaan game. Bulan ini, perusahaan itu menyatakan tengah mempelajari kemungkinan beroperasi di bidang blockchain, yakni teknologi di balik mata uang digital.

Pada awal bulan ini, Hauser menyatakan perusahaan yang berbasis bitcoin tidak akan disertakan di dalam indeks bursa efek. Adapun Fantasy Network langsung bereaksi mengenai pernyataan Hauser tersebut.

Baca juga : Pertimbangkan Hal Ini Sebelum Investasi di Mata Uang Digital

"Larangan ini dapat mengganggu investasi pada perusahaan dan bahkan dapat dikeluarkan dari perdagangan di bursa saham," tulis Fantasy Network dalam informasi kepada Bursa Efek Tel Aviv.

Nilai bitcoin sampai 25 Desember 2017Dok. Bloomberg Nilai bitcoin sampai 25 Desember 2017
Akhir pekan lalu, nilai bitcoin sempat turun 30 persen ke bawah 12.000 dollar AS atau sekitar Rp 162 juta setelah investor melakukan aksi jual karena sebelumnya nilai bitcoin meroket ke level 20.000 dollar AS atau sekitar Rp 270 juta.

"Kami merasa bahwa harga bitcoin seperti bubble dan kami tidak ingin investor menjadi sasaran volatilitas dan ketidakpastian," jelas Hauser.

Kompas TV Bitcoin terus menjadi sorotan pelaku sektor keuangan.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber CNBC


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com