Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Negara yang Melarang Penggunaan Mata Uang Digital Seperti Bitcoin

Kompas.com - 27/12/2017, 07:00 WIB
Aprillia Ika

Penulis

KOMPAS.com - Popularitas bitcoin yang meroket nilainya membuat popularitas mata uang digital atau cryptocurrency juga terkerek naik. Tidak heran jika ada yang menjuluki tahun 2017 ini sebagai tahunnya cryptocurrency.

Namun, di tengah naiknya 'gengsi" bitcoin, timbul sejuta keraguan akan mata uang digital ini baik dari sisi keamanannya serta penggunaannya.

Baca juga : Pemerintah Israel Larang Transaksi Bitcoin Sebelum Dibuatkan Ini

Sejumlah negara kemudian melarang penggunaan mata uang digital seperti bitcoin sebagai alat pembayaran dan transaksi yang sah.

Berikut daftar negara yang melarang penggunaan mata uang digital seperti bitcoin sebagai alat pembayaran dan transaksi yang sah, berdasarkan pantauan Kompas.com yang dihimpun dari berbagai sumber.

Baca juga : Sebuah Kafe di Singapura Hanya Terima Pembayaran Nontunai dan Bitcoin

1. Nigeria, sejak 17 Januari 2017.
2. China, sejak 8 Januari 2017. Alasan: akan terbitkan mata uang digital sendiri
3. Colombia, sejak 31 Desember 2016. Alasan: khawatir penipuan cryptocurrency
4. Taiwan, sejak 3 November 2015. Alasan: peretasan bitcoin
5. Ecuador, sejak 24 Maret 2015. Alasan: akan terbitkan mata uang sendiri
6. Bangladesh, sejak 22 September 2014. Alasan: menghindari pencucian uang
7. Kyrgyzstan, sejak 4 Agustus 2014
8. Bolivia, sejak 19 Juni 2014
9. Vietnam, sejak 28 Februari 2014. Alasan: bisa digunakan untuk kejahatan dan risiko tinggi untuk investor
10. Rusia, sejak 9 Februari 2014. Alasan: bitcoin digunakan untuk kegiatan ilegal
11. Thailand, sejak 30 Juli 2013. Bitcoin bukan mata uang
12. Maroko, sejak November 2017
13. Korea Selatan, sejak 13 Desember 2017. Alasan: untuk mengotrol keuangannya
14. Singapura, sejak 29 September 2017. Alasan: timbul kendala antarperusahaan keuangan
15. Nepal, sejak 2017
16. Indonesia, larangan berlaku 2018. Alasan: berisiko tinggi alami bubble

17. Israel, mulai 2018.

Berdasarkan data yang dihimpun Kompas.com, ada berbagai alasan dari negara-negara tersebut melarang penggunaan mata uang digital, terutama bitcoin.

Baca juga : Otoritas Moneter Singapura Beri Peringatan Soal Bitcoin

Alasan utama adalah ketakutan negara-negara tersebut akan volatilitas dan ketidakpastian mata uang digital. Selain itu, seperti dikutip dari bitcoinbans.com, alasan lain adalah adanya ketakutan jika mata uang digital digunakan sebagai pembiayaan terorisme.

Sejumlah negara seperti China juga beralasan, melarang mata uang digital lain sebab akan menerbitkan mata uang sendiri.

Baca juga : Korea Selatan Larang Bank Lakukan Transaksi Bitcoin

Ketatnya aturan di sejumlah negara juga membuat banyak peminat mata uang digital yang harus masuk penjara karena dianggap melawan hukum, seperti di Nepal dan Bangladesh.

Jika melihat Jepang, negara yang diprediksi masih lima besar negara ekonomi kuat di dunia hingga 2032 oleh Centre for Economics and Business Research (CEBR) yang berbasis di London, Inggris, negara ini memilih berdamai dengan teknologi.

Alih-alih melarang, Jepang memeluk teknologi dengan cara memberikan proteksi tinggi ke warga negaranya yang menggunakan mata uang digital untuk bertransaksi. Dengan demikian warga Jepang memiliki perlindungan dari bebasnya pasar mata uang digital tersebut.

Baca juga : Sebuah Perusahaan di Jepang Bakal Gaji Pegawai dengan Bitcoin

Mungkin, cara yang dilakukan Jepang ini bisa ditiru. Sebab, kemungkinan negara tidak akan bisa membatasi perkembangan blockchain hingga masa mendatang.

 

Kompas TV Bitcoin terus menjadi sorotan pelaku sektor keuangan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Whats New
Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Whats New
Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Whats New
Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Whats New
Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

Whats New
Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

Spend Smart
Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Whats New
Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Work Smart
Pertanyaan Umum tapi Menjebak dalam Wawancara Kerja, Apa Itu dan Bagaimana Cara Jawabnya?

Pertanyaan Umum tapi Menjebak dalam Wawancara Kerja, Apa Itu dan Bagaimana Cara Jawabnya?

Work Smart
Menko Airlangga soal Kondisi Geopolitik Global: Belum Ada Apa-apa, Kita Tenang Saja...

Menko Airlangga soal Kondisi Geopolitik Global: Belum Ada Apa-apa, Kita Tenang Saja...

Whats New
Pasar Perdana adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Perdana adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Apa Dampak Konflik Iran-Israel ke Industri Penerbangan Indonesia?

Apa Dampak Konflik Iran-Israel ke Industri Penerbangan Indonesia?

Whats New
HUT Ke-35 BRI Insurance, Berharap Jadi Manfaat bagi Masyarakat

HUT Ke-35 BRI Insurance, Berharap Jadi Manfaat bagi Masyarakat

Rilis
Menperin Siapkan Insentif untuk Amankan Industri dari Dampak Konflik Timur Tengah

Menperin Siapkan Insentif untuk Amankan Industri dari Dampak Konflik Timur Tengah

Whats New
Respons Bapanas soal Program Bantuan Pangan Disebut di Sidang Sengketa Pilpres

Respons Bapanas soal Program Bantuan Pangan Disebut di Sidang Sengketa Pilpres

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com