JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan tidak ada kenaikan tarif tiket kereta api pada tahun 2018.
Pasalnya, Kemenhub pada tahun 2018 telah mengalokasikan Rp 2,39 triliun untuk subsidi tiket kereta api jarak jauh, sedang, dan dekat kelas ekonomi, Kereta Rel Listrik (KRL), Kereta Rel Diesel (KRD).
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Zulfikri mengatakan, tidak naiknya tiket kereta tersebut karena pemberian potongan harga (diskon) dari PT Kereta Api Indonesia (Persero).
"Tarif tidak jadi dinaikkan, jadi ada diskon. Memang kenaikan signifikan untuk subsidi kereta jarak jauh," ujar dia di Stasiun Pasar Senen Jakarta, Kamis (28/12/2017).
Baca juga: Cerita Rini Ajak Dirut BUMN Naik Kereta Ekonomi Jakarta-Tasikmalaya
Zulfikri mengatakan, subsidi pada kereta jarak jauh pada tahun 2018 memang meningkat dari Rp 135 miliar menjadi Rp 173 miliar. Sementara, subsidi tiket KRL menurun pada tahun 2018 dari Rp 1,3 triliun menjadi Rp 1,29 triliun.
Meski begitu, terang Zulfikri, harga tiket kereta api tidak bakal naik, karena subsidi tahun 2018 naik 14 persen dari Rp 2,09 trilun menjadi Rp 2,39 triliun.
"Kenaikan tadi bisa membantu KAi untuk kenaikan biaya operasinya. Biaya operasi tentu juga akan meningkat sejalan dengan inflasi," katanya.
Baca juga: Pemerintah Kembali Subsidi Tiket Kereta Api Rp 2,39 Triliun
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.