Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPKN Pastikan Mandiri dan BNI Tak Terlibat Kasus Penggelapan Sertifikat

Kompas.com - 02/01/2018, 18:10 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) menyatakan dua bank milik negara, yakni Bank Mandiri dan BNI, tidak terlibat dalam kasus dugaan penggelapan sertifikat tanah dan rumah yang sedang didalami BPKN beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, BPKN menduga empat bank terlibat dalam kasus ini.

"Bank Mandiri dan BNI tidak terkait dengan masalah penggelapan sertifikat," kata Koordinator Bidang Pengaduan BPKN Rizal E Halim melalui keterangan tertulis kepada Kompas.com, Selasa (2/1/2018).

Rizal menjelaskan, kasus ini masih didalami lebih lanjut oleh pihaknya, termasuk dengan menghimpun seluruh bukti dan informasi terkait.

Dalam kasus ini, tercatat sebanyak 204 sertifikat rumah konsumen yang diduga digadaikan oleh pihak pengembang.

Baca: BPKN Duga 4 Bank BUMN Tersangkut Penggelapan oleh Pengembang Rumah

Kasus ini bermula pada 2004 silam, di mana perwakilan konsumen sekaligus warga salah satu perumahan yang menginformasikan adanya ratusan unit hunian yang hendak disita perbankan karena pengembang gagal membayarnya. Padahal, rumah-rumah tersebut sudah lunas dibeli oleh para konsumen.

BPKN masih meminta keterangan sejumlah pihak untuk menggali dugaan pelanggaran hukum dari kasus tersebut. Jika ditemukan unsur tindak pidana di dalamnya, Rizal memastikan segera meneruskan temuannya itu ke pihak kepolisian untuk diproses.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com