Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani Pastikan Negosiasi Divestasi Saham Freeport Tak Ada Kendala

Kompas.com - 02/01/2018, 18:45 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan, proses negosiasi divestasi saham PT Freeport Indonesia tidak menemui kendala. Selain itu, proses negosiasi juga masih akan sesuai dengan target yang dipasang pemerintah.

"Kita masih akan sesuai dengan target, yaitu melakukan empat hal dalam satu paket perjanjian dengan Freeport," jelas Sri Mulyani di Jakarta, Selasa (2/1/2018).

Keempat hal yang dimaksud Sri adalah terkait divestasi, pembangunan smelter, serta kepastian investasi dan penerimaan negara dalam bentuk pajak. Hal lainnya adalah terkait perpanjangan operasi.

Sri Mulyani menuturkan, saat ini proses negosiasi sudah dibahas dengan sangat detil. Ia menyatakan, hal terkait perpanjangan operasi kemungkinan bakal dikaitkan dengan izin usaha pertambangan.

Baca juga : Pemerintah RI Akan Akuisisi Hak Partisipasi Rio Tinto di Freeport

"Khususnya terutama yang mencakup dan memasukkan seluruh item mengenai kewajiban yang harus dilaksanakan oleh Freeport," kata mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut.

Kewajiban itu antara lain mengenai pembangunan smelter, jangka waktunya, dan bagaimana pengukuran progresnya. Adapun terkait penerimaan negara dan kepastian investasi, pemerintah akan menekankan bagaimana meningkatkan pembayaran royalti pajak daerah dan pajak pusat.

Pemerintah juga mendiskusikan perihal divestasi secara terperinci dan langkah-langkah ke depannya.

"Mengenai divestasi, kita juga melakukan detail dan langkah-langkah sampai kepada tahunnya dan kapan kita melakukan eksekusinya," terang Sri Mulyani.

Kompas TV Jumlah aset yang mencapai sekitar Rp 88 triliun akan memudahkan holding mendapat pembiayaan.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com