Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Senin Depan, PT KCI Operasikan Mesin Penyelaras Tarif untuk Pengguna Tiket Harian

Kompas.com - 04/01/2018, 13:30 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) memastikan untuk mengoperasikan vending machine fare adjustment di 25 stasiun KRL commuter line per Senin (8/1/2018).

Vending machine fare adjustment atau mesin penyelaras tarif diperuntukkan khusus bagi pengguna Tiket Harian Berjaminan (THB) yang turun di stasiun tidak sesuai dengan rencana awal keberangkatannya.

Sebelumnya, jika tempat pengguna jasa tap kartu THB berbeda dengan yang sudah dipesan, maka akan terkena penalti atau denda Rp 10.000.

Nantinya, mekanisme penalti ini tidak berlaku lagi bersamaan dengan berlakunya penyelarasan tarif.

Baca juga : 2018, PT KCI Targetkan Penumpang Commuter Line Naik 9,5 Persen

 

"Tarif yang dikenakan sesuai dengan jarak tempuh yang dia lalui," kata Direktur Utama PT KCI Muhammad Nurul Fadhila dalam konferensi pers di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (4/1/2018).

Fadhila menjelaskan, cara kerja mesin penyelaras tarif adalah menghitung selisih tarif THB dengan tarif sesuai jarak tempuh yang telah dilalui. Adapun dalam membayar selisih tarif tersebut, tidak disediakan uang kembalian.

Total stasiun yang melayani perjalanan KRL adalah 76, sementara baru 25 stasiun yang nantinya disiapkan mesin penyelaras tarif.

Sehingga, bagi pengguna THB dapat mengurus penyelarasan tarif di loket untuk stasiun yang belum ditempatkan mesin tersebut.

Selain mengatur soal penyelarasan tarif, PT KCI juga menetapkan saldo minimum pengguna Kartu Multi Trip (KMT), dari yang tadinya Rp 13.000 jadi Rp 5.000.

Pemberlakuan saldo minimum KMT ini akan diterapkan bersamaan dengan operasional mesin penyelaras tarif pekan depan.

Kompas TV Meski Harus Berdesakan, KRL Tetap Jadi Pilihan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com