Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Tambah Pembiayaan Kredit Ultra Mikro Jadi Rp 2,5 Triliun

Kompas.com - 05/01/2018, 07:00 WIB
Andi Hartik

Penulis

MALANG, KOMPAS.com - Pemerintah menambah alokasi anggaran pembiayaan kredit ultra mikro (UMi) dari yang awalnya sebesar Rp 1,5 triliun menjadi Rp 2,5 triliun pada 2018. Penambahan itu untuk memperluas manfaat yang dirasakan oleh masyarakat.

UMi adalah program pembiayaan untuk menjangkau pelaku usaha mikro yang tidak terjangkau oleh program Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Jumlah usaha mikro yang tidak terfasilitasi oleh KUR ini jumlahnya cukup banyak, yakni mencapai 44 juta usaha lebih atau 72,1 persen dari jumlah Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

"Pada 2018, kami dari pemerintah sudah mendapatkan persetujuan DPR untuk menambah jumlahnya menjadi Rp 2,5 triliun," kata Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati saat menyalurkan pembiayaan UMi di Pasar Besar Kota Malang, Kamis (4/1/2018).

Baca juga : 2017, Penyalur Kredit Usaha Rakyat Bertambah

Sri Mulyani berharap penambahan alokasi pembiayaan UMi ini dapat membantu lebih banyak masyarakat memanfaatkannya untuk mengembangkan usahanya.

"Dengan adanya akses pendanaan itu ibu bapak paling tidak mendapatkan modal kerja dengan bunga yang sangat rendah. Bunga yang tidak mencelik leher tapi bisa membantu," katanya.

Sementara itu, pada 2017, sudah ada 307.032 debitur yang tersalurkan pembiayaan UMi. Dengan adanya tambahan alokasi anggaran pembiayaan, pada tahun ini ditargetkan mencapai paling sedikit 800.000 ribu nasabah.

Pada pertengahan 2018, program pembiayaan UMi ini akan dievaluasi. Jika lancar proses penyalurannya, Sri Mulyani mengaku akan menambah lagi alokasi anggarannya pada 2019.

"Pertengahan 2018, saya minta dievaluasi. Kalau baik, di 2019 diperjuangkan anggaran yang lebih besar lagi," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com