Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penerimaan Negara dari Hulu Migas Capai Rp 175 Triliun Sepanjang 2017

Kompas.com - 05/01/2018, 15:14 WIB
Yoga Hastyadi Widiartanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) mencatat penerimaan dari hulu migas nasional sepanjang 2017 mencapai 13,1 miliar dollar AS atau setara Rp 175 triliun.

Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi menyebutkan angka yang dicapai tersebut melampaui target 2017.

Adapun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2017 disebutkan bahwa target penerimaan negara dari sektor hulu migas adalah 12,2 miliar dollar AS atau setara Rp 163 triliun.

"Capaian ini berarti 108 persen dari target APBN-P 2017," ujar Amien saat ditemui di kantornya, Jumat (5/1/2018).

Dia menjelaskan, penerimaan tersebut merupakan kontribusi dari sejumlah komponen, yakni Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Pajak Hulu Migas, PBB, PPn Reimbursement, Domestic Market Obligation (DMO) fee, serta Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).

Namun menurutnya hanya dua komponen yang berpengaruh signifikan pada angka penerimaan negara.

"Untuk lihat penerimaan hulu migas yang berpengaruh ke APBN, adalah dari komponen PNBP Migas dan Pajak Migas," terang Amien.

Lebih detilnya, Amien menjelaskan bahwa komponen total penerimaan negara dari PNBP dan Pajak Migas pada 2017 adalah Rp 135 triliun, yang masing-masing sebesar Rp 86 triliun dan Rp 49 triliun.

Angka realisasi kedua komponen itu lebih tinggi dibandingkan prediksi yang tercantum di APBP-P 2017. Prediksi yang dimaksud adalah PNBP sebesar Rp 77 trilun, serta Pajak Migas Rp 42 triliun.

Jika dibandingkan dengan tahun 2016, realisasi penerimaan hulu migas dari komponen PNBP dan Pajak Migas pada 2017 ini tergolong naik signifikan hingga 159 persen.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas Dunia Bertahan di Dekat Level Tertinggi Dalam 7 Bulan

Harga Emas Dunia Bertahan di Dekat Level Tertinggi Dalam 7 Bulan

Whats New
Pemerintah Bakal Larang 'E-Commerce' Jual Barang di Bawah HPP, Bikin UMKM Merugi?

Pemerintah Bakal Larang "E-Commerce" Jual Barang di Bawah HPP, Bikin UMKM Merugi?

Whats New
Bagaimana Pergerakan IHSG Hari Ini 30 November? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Bagaimana Pergerakan IHSG Hari Ini 30 November? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Hadapi Serangan Siber, Segini Investasi BCA untuk IT

Hadapi Serangan Siber, Segini Investasi BCA untuk IT

Whats New
Cara Klaim Gigi Palsu BPJS Kesehatan

Cara Klaim Gigi Palsu BPJS Kesehatan

Whats New
White Clay Milik Anak Usaha SMGR Raih Hak Paten

White Clay Milik Anak Usaha SMGR Raih Hak Paten

Whats New
Jokowi Minta Perbankan Genjot Kredit Usaha, Jangan 'Parkir' di SBN, SRBI, dan SVBI

Jokowi Minta Perbankan Genjot Kredit Usaha, Jangan "Parkir" di SBN, SRBI, dan SVBI

Whats New
PDB AS Tumbuh 5,2 Persen pada Kuartal III-2023

PDB AS Tumbuh 5,2 Persen pada Kuartal III-2023

Whats New
Dibayangi Sentimen Suku Bunga The Fed, Wall Street Ditutup Bervariasi

Dibayangi Sentimen Suku Bunga The Fed, Wall Street Ditutup Bervariasi

Whats New
Bank Indonesia Perkirakan Kredit Bisa Tumbuh Sampai 12 Persen pada 2024

Bank Indonesia Perkirakan Kredit Bisa Tumbuh Sampai 12 Persen pada 2024

Whats New
Cerita Jokowi, Akui Sering Telepon Sri Mulyani gara-gara Realisasi Belanja Daerah Masih Rendah

Cerita Jokowi, Akui Sering Telepon Sri Mulyani gara-gara Realisasi Belanja Daerah Masih Rendah

Whats New
Bos BI Ungkap 5 Gejolak Global yang Bakal Hantam Indonesia Tahun Depan

Bos BI Ungkap 5 Gejolak Global yang Bakal Hantam Indonesia Tahun Depan

Whats New
Nilai Investasi Pabrik Pupuk Kaltim di Papua Barat Capai Rp 15,3 Triliun

Nilai Investasi Pabrik Pupuk Kaltim di Papua Barat Capai Rp 15,3 Triliun

Whats New
[POPULER MONEY] KAI Diskon Tiket Kereta 25 Persen di Akhir Tahun | Garuda Indonesia Diskon Tiket Pesawat hingga 80 Persen

[POPULER MONEY] KAI Diskon Tiket Kereta 25 Persen di Akhir Tahun | Garuda Indonesia Diskon Tiket Pesawat hingga 80 Persen

Whats New
Cara Transfer GoPay ke OVO dan ShopeePay dengan Mudah

Cara Transfer GoPay ke OVO dan ShopeePay dengan Mudah

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com