Pada 2016, realisasi penerimaan hulu migas dari komponen PNBP hanya Rp 49 triliun, sedangkan Pajak Migas hanya Rp 36 triliun.
"Kalau dibandingkan dengan 2016, realisasinya ini signifikan lebih tinggi. Harapannya akan begitu juga di 2018 nanti," imbuhnya.
Selain soal penerimaan negara, Amien juga menyampaikan bahwa pada 2017 capaian lifting migas tercatat sebesar 1,944 juta barrels of oil equivalent per day (BOPD).
Nilai tersebut mengindikasikan SKK Migas sedikit luput dari target lifting yang disepakati dalam APBN-P. Capaian lifting migas 2017 hanya mencapai 98,9 persen dari target APBP-P tahun ini, sebesar 1,965 juta BOEPD.
Sementara itu peningkatan cadangan migas luput dari target. Realisasi cadangan migas pada 2017 hanya mencapai 55,33 persen, sedangkan targetnya adalah 60 persen. Angka realisasi cadangan migas itu hanyalah senilai 92,2 persen bila dibandingkan dengan target yang dituju.
Di sisi lain, pengembalian biaya operasional (cost recovery) pun mengalami pembengkakan sebesar 106 persen dari target APBN-P 2017.
Realisasi cost recovery tersebut sebesar 11,3 miliar dollar AS atau setara Rp 151 triliun; sedangkan target APBN-P adalah 10,7 miliar dollar AS atau setara Rp 143 triliun.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.