Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Miliarder Berkat Ripple hingga Soal Skytrain Mogok, Ini 5 Berita Populer Ekonomi

Kompas.com - 08/01/2018, 08:49 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Fenomena mata uang virtual semacam bitcoin, ripple dan lainnya, masih menjadi topik yang dicari pembaca, termasuk saat akhir pekan kemarin.

Berita mengenai orang yang menjadi miliarder berkat ripple pun menjadi salah satu berita terpopuler di kanal Ekonomi Kompas.com.

Berita populer lainnya adalah mengenai saran Otoritas Jasa Keuangan ( OJK) agar masyarakat perlu menjaga reputasi pinjaman atau kreditnya kepada lembaga jasa keuangan.

Berikut 5 berita populer di akhir pekan:

1. Pesanan Membeludak, Gramedia.com Minta Maaf atas Terlambatnya Pengiriman

Gramedia.com meminta maaf kepada seluruh konsumen yang belum menerima buku pesanannya yang dipesan saat penyelenggaraan Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) 2017.

Manajemen Gramedia.com menyatakan banyaknya pesanan yang membludak saat penyelengaraan Harbolnas pada 12 Desember 2017 membuat semua staf harus bekerja keras.

Untuk memenuhi stok buku, manajemen harus stok cadangan yang ada di berbagai gudang. Proses tersebut yang membuat penyiapan dan pengiriman memakan waktu lebih lama dari perkiraan semula.

2. Tiga Orang yang Jadi Kaya Raya Berkat Uang Digital Ripple

Seiring dengan fenomena naiknya nilai mata uang kripto XRP, yang diciptakan oleh Ripple, ada tiga orang yang diuntungkan hingga menjadi miliarder.

Mereka adalah Chris Larsen, Brad Garlinghouse, serta Jed McCaleb. Ketiganya merupakan orang yang terlibat dalam pengembangan mata uang XRP buatan Ripple itu.

Pada Senin, 1 Januari 2018 lalu, kapitalisasi pasar mata uang digital XRP telah mencapai 88,9 miliar dollar AS atau setara Rp 1.192 triliun. Pada saat itu, setiap keping token XRP diperdagangkan dengan harga 2,39 dollar AS atau setara Rp 31.000.

3. Agar Tak Kena "Blacklist", Masyarakat Perlu Jaga Reputasi Kredit

Otoritas Jasa Keuangan ( OJK) menyarankan agar masyarakat perlu menjaga reputasi pinjaman atau kreditnya kepada lembaga jasa keuangan.

Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I OJK Boedi Armanto mengatakan, hal itu perlu dilakukan agar pada masa mendatang masyarakat tetap bisa mendapatkan kredit atau pembiayaan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com