Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenperin Akan Bangun Mini Depo Pengolahan Limbah Industri

Kompas.com - 08/01/2018, 12:26 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

DENPASAR, KOMPAS.com - Badan Penelitian dan Pembangunan Industri (BPPI) Kementerian Perindustrian berencana membangun mini depo untuk pengolahan limbah industri dengan bahan dasar plastik. Mini depo yang dimaksud akan didirikan di Jawa Barat dan Jawa Timur.

"Dua tempat itu merupakan provinsi padat industri, dan termasuk daerah yang berpotensi tercemar unsur kimia limbah industri," kata Kepala BPPI Ngakan Timur Antara saat ditemui di seminar internasional penanganan limbah industri elektronik di Sanur, Bali, Senin (8/1/2018).

Ngakan menyebutkan, sebelum membangun mini depo, pihaknya kini sedang merevitalisasi sejumlah laboratorium bersama pihak terkait. Tujuannya adalah untuk memaksimalkan penelitian dan mendapati hasil kajian dari kandungan berbahaya yang ada pada limbah industri berbasis plastik, seperti industri elektronik.

Pada kesempatan yang sama, Assistant Country Director UNDP Budhi Sayoko menuturkan, unsur kimia yang berbahaya dan terkandung dalam plastik adalah polybrominated diphenyl ethers (PBDEs).

Baca juga: Pemerintah Segera Tetapkan Standar Pengolahan Limbah Berbahan Dasar Plastik

Unsur ini biasanya berfungsi sebagai penghambat nyala api saat proses produksi berlangsung dan jika terpapar langsung ke manusia, PBDEs bisa memicu kanker. Unsur ini diketahui ada pada barang sehari-hari yang sering digunakan manusia, seperti ponsel dan laptop.

BPPI menargetkan pembangunan mini depo dimulai tahun ini. Nantinya, ada satu lagi mini depo pengolahan limbah industri yang akan dibangun, namun tempatnya masih belum dipastikan pihak Kemenperin.

Kompas TV Komandan Korem 063 Sunan Gunung Jati Cirebon mengakui adanya keterlibatan oknum TNI dalam jaringan perusahaan limbah medis ilegal Cirebon.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com