Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pertamina dan AKR Ditunjuk untuk Distribusikan BBM Jenis Tertentu

Kompas.com - 08/01/2018, 12:41 WIB
Yoga Hastyadi Widiartanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengumumkan dua perusahaan yang ditugaskan menyalurkan Bahan Bakar Minyak (BBM) berupa premium, solar, dan minyak tanah ke seluruh Indonesia selama lima tahun.

Kedua perusahaan yang dimaksud adalah PT AKR Corporindo Tbk sebagai badan usaha Pelaksana Penugasan Penyediaan dan Pendistribusian Jenis BBM Tertentu (P3JBT) solar; dan PT Pertamina (Persero) sebagai badan usaha P3JBT solar serta minyak tanah, sekaligus Pelaksana Penugasan Penyediaan dan Pendistribusian Jenis BBM Khusus Penugasan (P3JBKP) premium.

"Lewat sidang komite ditetapkan ARK Populerindo sebagai P3JBT dan Pertamina sebagai P3JBT serta P3JBKP, untuk penugasan 2018 sampai 2022 atau 5 tahun," ucap Kepala BPH Migas Fanshurulah Asa dalam konferensi pers di Gedung Kementerian ESDM, Senin (8/1/2018).

"Penugasannya 5 tahun, tapi volumenya nanti ditentukan setiap tahun karena ngikut ke APBN dan APBN itu setiap tahun," sebutnya.

Baca juga: BPH Migas Dukung Menteri Susi soal BBM Bersubsidi Nelayan

Dia menyebutkan, penugasan untuk AKR Corporindo adalah pendistribusian BBM jenis tertentu, yakni solar sebesar 250.000 kilo liter ke seluruh wilayah Indonesia.

Sedangkan penugasan PT Pertamina adalah pendistribusian BBM jenis tertentu sebesar 15.980.000 kilo liter ke seluruh wilayah Indonesia; dengan rincian solar 15.370.000 kilo liter dan minyak tanah 610.000 kilo liter. PT Pertamina juga ditugaskan mendistribusikan BBM jenis khusus penugasan berupa 7.500.000 kilo liter premium bersubsidi di luar Jawa, Madura dan Bali.

Fanshurullah mengatakan, BPH Migas sebenarnya mengundang 25 perusahaan yang memiliki izin usaha niaga umum BBM dan fasilitas penyimpanan BBM untuk menghadiri penjelasan konsep penugasan serta dokumen P3JBT. Namun hanya 14 perusahaan yang hadir, dan 11 perusahaan yang mengambil dokumen.

Selanjutnya hanya ada 2 perusahaan yang akhirnya mengikuti proses P3JBT yakni PT AKR Corporindo dan PT Pertamina. Sedangkan dalam proses pemilihan distributor P3JBKP ada dua perusahaan yang ikut, yakni Tri Wahana Universal dan Pertamina.

Namun setelah evuasi dan Sidang Komite BPH Migas, ditentukan bahwa PT AKR Corporindo dan Pertamina yang dinilai mampu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com