Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dana CSR Bisa Jadi Objek Audit BPK

Kompas.com - 08/01/2018, 19:35 WIB
Kontributor Pangkalan Bun, Nugroho Budi Baskoro

Penulis

PANGKALAN BUN, KOMPAS.com - Pengelolaan dana corporate social responsibility (CSR) bisa saja jadi objek audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Hal itu disampaikan Wakil Ketua BPK RI, Bahrullah Akbar, dalam kuliah umumnya dalam program BPK Goes to Campus di Universitas Antakusuma (Untama) Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, Senin (8/1/2018) sore.

Bahrullah menyadari, penggelontoran dana CSR, yang dimandatkan undang-undang sebesar 2 persen untuk masyarakat sekitar perusahaan, merupakan ranah swasta. Tapi, menurutnya, ada dana CSR yang diserahkan dan dikelola pemerintah daerah.

"Karena tadi, swasta, BPK kok mau meriksa-meriksa. Tapi pas dia masuk ke pemerintah daerah, pemerintah ini kan menghasilkan sesuatu, bikin jalan, atau apa, ya kita audit karena itu masukan aset," jelasnya kepada Kompas.com seusai kuliah umum itu.

Baca juga : BPK Nilai Program Cetak Sawah Kementan Tak Langgar Aturan

Menurutnya, pemerintah daerah tak menyalahi aturan karena mengelola dana CSR. "Tapi kegunaannya secara efisen dan efektif. Yang penting dipertanggungjawabkan," ujarnya.

Namun, guru besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) ini pun menyadari, meski kewajiban CSR telah dimandatkan dalam UU Nomor 40 tahun 2007, namun implementasinya masih belum selesai dibicarakan.

Ia menyayangkan, daerah seperti Kotawaringin, yang kaya akan sumber daya alam, dan banyak korporasi besar di sana, jika CSR-nya tak terkelola dengan baik. Ia menyebut ini sebagai 'perselingkuhan CSR'.

"Perusahaan di Kotawaringin, CSR di Jakarta. CSR itu diberikan pada lingkungannya," tuturnya saat berbicara dalam kuliah umum itu.

Sistem bagus

Dalam kesempatan itu, peraih doktor dari Universitas Padjajaran Bandung ini pun, mengklaim sistem auditing lembaganya sudah bagus.

"Karena kalau enggak bagus, kita enggak dipakai badan dunia untuk mengaudit. Tapi kalau ada yang tidak profesional, yang tidak memanfaatkan itu barangkali kita serahkan. Kita terus membangun, termasuk memperkenalkan BPK ke kampus-kampus," bebernya.

Baca juga: Ketika Opini Audit BPK Tak Lagi Bermakna

Ia menyebut jangan kasus satu dua auditor, yang sempat bikin heboh dalam jual-beli opini wajar tanpa pengecualian (WTP), memperburuk citra BPK.

"Yang paling penting, kami sama pemerintah daerah saling mendorong bukan cari-cari kesalahan. Jadi, memberikan rekomendasi-rekomendasi perbaikan. Tapi kalau ada yang salah, saya kasih data yang dibawa ke polisi, kejaksaan, KPK ada juga," ujarnya.

Kompas TV Kredibilitas BPK Setelah Terkena OTT KPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Whats New
BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Whats New
May Day 2024, Pengemudi Ojek Online Tuntut Status Jadi Pekerja Tetap

May Day 2024, Pengemudi Ojek Online Tuntut Status Jadi Pekerja Tetap

Whats New
BTN Imbau Masyarakat Tak Tergiur Penawaran Bunga Tinggi

BTN Imbau Masyarakat Tak Tergiur Penawaran Bunga Tinggi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com