Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPH Migas: 2018 Ada 54 Penyalur BBM Satu Harga yang Beroperasi

Kompas.com - 09/01/2018, 16:35 WIB
Yoga Hastyadi Widiartanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menarget bisa mewujudkan 54 Lembaga Penyalur Bahan Bakar Minyak (BBM) Satu Harga di wiayah terdepan, terluar dam terpencil (3T) pada 2018 ini.

Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa mengatakan bahwa dari total tersebut, sejumlah 50 Lembaga Penyalur akan dibangun oleh PT Pertamina (Persero) dan 4 sisanya dibangun oleh PT AKR Corporindo.

"2018 ini akan ada 54 penyalur, jadi yang 50 dari Pertamina dan 4 dari AKR Corporindo," ujar pria yang akrab disapa Ifan itu di Gedung Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Pemerintah sendiri menargetkan bisa membangun total 159 penyalur BBM Satu Harga di seluruh Indonesia pada akhir 2019 mendatang.

Baca juga : Pertamina dan AKR Ditunjuk untuk Distribusikan BBM Jenis Tertentu

Sementara itu, menurut Ifan, seoanjang tahun 2017 telah berhasil dibangun 57 Lembaga Penyalur. Pembangunan tersebut dinilai melebihi target awal yang hanya 54 Lembaga Penyalur.

"Untuk BBM satu harga kami melampaui target, awalnya 54 tapi kita bisa 57 di daerah 3T. 54 di antaranya didirikan oleh Pertamina. Sedangkan 3 sisanya didirikan oleh AKR," imbuhnya.

Program BBM satu harga membuat masyarakat daerah 3T bisa membeli BBM dengan harga Rp 6.450 per liter untuk Premium dan Rp 5.150 per liter untuk Solar.

Sebelum adanya program ini, masyarakat daerah tersebut mesti mengeluarkan Rp 7.000 hingga Rp 100.000 untuk membeli BBM per liter.

Baca juga : BPH Migas Buka Peluang untuk Swasta yang Ingin Salurkan BBM

Kompas TV Selain mengurangi dampak aroma tidak sedap, pengolahan sampah juga membantu meringankan beban warga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com