Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejumlah Perusahaan Besar Ajukan Izin Terbitkan Dompet Elektronik ke BI

Kompas.com - 09/01/2018, 19:00 WIB

KOMPAS.com - Sejumlah perusahaan besar yang tergabung dalam konglomerasi mengajukan izin penerbitan layanan pembayaran elektronik atau dompet elektronik ke Bank Indonesia (BI).

Bisnis layanan sistem pembayaran menjadi menarik sebab berdasarkan data Bank Dunia, Indonesia merupakan negara dengan tingkat ketergantungan kedua tertinggi terhadap uang tunai di dunia setelah India.

Di sisi lain, Indonesia juga menjadi negara dengan jumlah penduduk terpadat di dunia dengan jumlah anak muda melek teknologi yang tinggi.

Salah satu perusahaan yang ingin menawarkan sistem pembayaran digital adalah PT Mitra Adiperkasa Tbk (MAP).

Mengutip dealstreetasia.com, Kamis (4/1/2018), perusahaan ritel berbagai bidang mulai dari department store Sogo hingga pemegang lisensi Starbucks ini disebut-sebut telah melayangkan proses perizinan uang elektronik pada BI.

Baca juga : Uang Elektronik Belum Pengaruhi Bisnis Peruri 

Adapun izin ini merupakan kewajiban yang harus diperoleh oleh MAP berdasarkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) tentang sistem pembayaran bagi perusahaan penyedia jasa sistem pembayaran.

Dihubungi secara terpisah oleh Kontan, Direktur Departemen Pengawasan dan Kebijakan Sistem Pembayaran BI Pungky Purnomo Wibowo enggan berkomentar terkait perusahaan yang tengah mengajukan izin tersebut.

"Saya tidak mau jawab tersangkut perusahaan tertentu. Pokoknya kalau sudah masuk, pasti perizinan kami proses," ujar Pungky, Selasa (9/1/2018).

MAP merupakan ritel lifestyle terbesar di Indonesia dengan jaringan mencapai 2.200 toko ritel dan juga bisnis dalam beberapa bidang usaha lain seperti olahraga, fesyen, departement stores, kebutuhan anak, serta beberapa produk makanan dan minuman.

Baca juga : M Cash Ramaikan Bisnis Dompet Elektronik

Diperkuat dengan 26.000 lebih pegawai, perusahaan telah terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) sejak 2004, menyandang sandi saham MAPI.

Salim Group

Dealstreet menyebut, MAP merupakan salah satu dari 150 perusahaan yang mengajukan izin sistem pembayaran.

Group Salim yang Juni 2017 lalu mengambil saham PT Bank Ina Perdana Tbk senilai 42 juta dollar AS juga disebut menjadi langkah Grup Djarum masuk ke sistem pembayaran digital.

Kini, selain bergerak di industri perbankan lewat PT Bank Central Asia Tbk, Grup Salim beroperasi di bidang makanan, ritel, otomotif, telekonomunikasi dan infrastruktur dan beberapa sektor lain di kawasan Indonesia dan Filipina.

Baca juga : Uang Elektronik Vs Dompet Elektronik, Mana yang Lebih Menarik Digunakan?

Bahkan, belakangan ini grup ini juga telah menjalin joint venture dengan Lotte Group asal Korea untuk masuk ke bisnis e-dagang (e-commerce) iLotte dengan nilai investasi mencapai 100 juta dollar AS.

Halaman:
Sumber


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com