Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejumlah Perusahaan Besar Ajukan Izin Terbitkan Dompet Elektronik ke BI

Kompas.com - 09/01/2018, 19:00 WIB

KOMPAS.com - Sejumlah perusahaan besar yang tergabung dalam konglomerasi mengajukan izin penerbitan layanan pembayaran elektronik atau dompet elektronik ke Bank Indonesia (BI).

Bisnis layanan sistem pembayaran menjadi menarik sebab berdasarkan data Bank Dunia, Indonesia merupakan negara dengan tingkat ketergantungan kedua tertinggi terhadap uang tunai di dunia setelah India.

Di sisi lain, Indonesia juga menjadi negara dengan jumlah penduduk terpadat di dunia dengan jumlah anak muda melek teknologi yang tinggi.

Salah satu perusahaan yang ingin menawarkan sistem pembayaran digital adalah PT Mitra Adiperkasa Tbk (MAP).

Mengutip dealstreetasia.com, Kamis (4/1/2018), perusahaan ritel berbagai bidang mulai dari department store Sogo hingga pemegang lisensi Starbucks ini disebut-sebut telah melayangkan proses perizinan uang elektronik pada BI.

Baca juga : Uang Elektronik Belum Pengaruhi Bisnis Peruri 

Adapun izin ini merupakan kewajiban yang harus diperoleh oleh MAP berdasarkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) tentang sistem pembayaran bagi perusahaan penyedia jasa sistem pembayaran.

Dihubungi secara terpisah oleh Kontan, Direktur Departemen Pengawasan dan Kebijakan Sistem Pembayaran BI Pungky Purnomo Wibowo enggan berkomentar terkait perusahaan yang tengah mengajukan izin tersebut.

"Saya tidak mau jawab tersangkut perusahaan tertentu. Pokoknya kalau sudah masuk, pasti perizinan kami proses," ujar Pungky, Selasa (9/1/2018).

MAP merupakan ritel lifestyle terbesar di Indonesia dengan jaringan mencapai 2.200 toko ritel dan juga bisnis dalam beberapa bidang usaha lain seperti olahraga, fesyen, departement stores, kebutuhan anak, serta beberapa produk makanan dan minuman.

Baca juga : M Cash Ramaikan Bisnis Dompet Elektronik

Diperkuat dengan 26.000 lebih pegawai, perusahaan telah terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) sejak 2004, menyandang sandi saham MAPI.

Salim Group

Dealstreet menyebut, MAP merupakan salah satu dari 150 perusahaan yang mengajukan izin sistem pembayaran.

Group Salim yang Juni 2017 lalu mengambil saham PT Bank Ina Perdana Tbk senilai 42 juta dollar AS juga disebut menjadi langkah Grup Djarum masuk ke sistem pembayaran digital.

Kini, selain bergerak di industri perbankan lewat PT Bank Central Asia Tbk, Grup Salim beroperasi di bidang makanan, ritel, otomotif, telekonomunikasi dan infrastruktur dan beberapa sektor lain di kawasan Indonesia dan Filipina.

Baca juga : Uang Elektronik Vs Dompet Elektronik, Mana yang Lebih Menarik Digunakan?

Bahkan, belakangan ini grup ini juga telah menjalin joint venture dengan Lotte Group asal Korea untuk masuk ke bisnis e-dagang (e-commerce) iLotte dengan nilai investasi mencapai 100 juta dollar AS.

Sebelumnya, kongolomerat Indonesia yakni Lippo Group juga sudah mengoperasikan sistem pembayaran digital, Ovo, yang juga sudah menggandeng Grab.

Go-Jek

Kembali soal uang elektronik, BI kini semakin tegas mentertibkan perusahaan penyedia jasa sistem pembayaran.

BI menegaskan, hanya perusahaan yang telah memiliki izin uang elektronik saja yang boleh menawarkan layanan dompet elektronik.

Salah satu perusahaan yang telah mengamankan izin dari BI adalah Go-Jek, untuk layanan sistem pembayaran Go-Pay.

Baca juga : BI Cegah Dompet Elektronik Jadi Wadah Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme

Layanan ini melayani pembayaran mulai dari pembelian minum kopi hingga pembelian kebutuhan pokok, tiket dan hal lain di luar layanan gojek lewat Go-Pay.

CEO Go-Jek Nadiem Makarim sebelumnya mengatakan, pihaknya memang telah menjadikan layanan sistem pembayaran GoPay sebagai fokus utama bisnisnya ke depan di tahun 2018 ini.

Tidak main-main, GoJek bahkan mengumumkan telah mengakuisisi tiga perusahaan teknologi finansial (tekfin) untuk memantapkan rencananya tersebut, yakni, Kartuku, Midtrans dan Mapan. (Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang)

Berita ini sudah tayang di Kontan.co.id dengan judul "Konglomerasi ramai ajukan izin uang elektronik" pada Selasa (9/1/2018).
 

Kompas TV Putusan ini sangat penting mengingat aturan ini terkait dengan banyak kebijakan lainnya.


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber


Terkini Lainnya

Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan di ATM BRI, BNI, BCA, dan Mandiri

Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan di ATM BRI, BNI, BCA, dan Mandiri

Spend Smart
Cara Bayar Tagihan IndiHome lewat DANA, GoPay, OVO, dan LinkAja

Cara Bayar Tagihan IndiHome lewat DANA, GoPay, OVO, dan LinkAja

Spend Smart
Simak Perbedaan ATM Link dan ATM Bersama

Simak Perbedaan ATM Link dan ATM Bersama

Whats New
PTPN III Resmi Bentuk 2 Sub Holding, Gabungan dari 13 Perusahaan

PTPN III Resmi Bentuk 2 Sub Holding, Gabungan dari 13 Perusahaan

Whats New
Apa yang Terjadi Kalau Masyarakat Tak Lakukan Pemadanan NIK dan NPWP?

Apa yang Terjadi Kalau Masyarakat Tak Lakukan Pemadanan NIK dan NPWP?

Whats New
Di Tengah Perlambatan, Pekerja Digital Perlu Tingkatkan Ketrampilan

Di Tengah Perlambatan, Pekerja Digital Perlu Tingkatkan Ketrampilan

Work Smart
BRI Buka Lowongan Kerja hingga 8 Desember 2023, Simak Kualifikasinya

BRI Buka Lowongan Kerja hingga 8 Desember 2023, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Tingkatkan Pembiayaan Hijau, BSI Gandeng 3.300 Pengembang

Tingkatkan Pembiayaan Hijau, BSI Gandeng 3.300 Pengembang

Whats New
Menko Airlangga: Transformasi Digital pada Healthtech Industry jadi Kunci Manfaatkan Momentum Bonus Demografi

Menko Airlangga: Transformasi Digital pada Healthtech Industry jadi Kunci Manfaatkan Momentum Bonus Demografi

Whats New
Menko Airlangga Tegaskan Indonesia Siap Menjadi Produsen Kendaraan Listrik bagi Pasar Global

Menko Airlangga Tegaskan Indonesia Siap Menjadi Produsen Kendaraan Listrik bagi Pasar Global

Whats New
Miliarder Ini Sebut Rumah Mewah Tak Jamin Kebahagiaan

Miliarder Ini Sebut Rumah Mewah Tak Jamin Kebahagiaan

Whats New
Sirkuit Mandalika Dipakai Balap Mobil Porsche Sprint Challenge, Ini Kata InJourney

Sirkuit Mandalika Dipakai Balap Mobil Porsche Sprint Challenge, Ini Kata InJourney

Whats New
Bertemu CEO Bandara Jeddah, Menhub Tawarkan Kerja Sama Bandara Haji-Umrah

Bertemu CEO Bandara Jeddah, Menhub Tawarkan Kerja Sama Bandara Haji-Umrah

Whats New
Cara Menghitung Pertumbuhan Ekonomi, Rumus, dan Contohnya

Cara Menghitung Pertumbuhan Ekonomi, Rumus, dan Contohnya

Whats New
10 Indikator Pertumbuhan Ekonomi yang Paling Banyak Digunakan

10 Indikator Pertumbuhan Ekonomi yang Paling Banyak Digunakan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com