Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejumlah Perusahaan Besar Ajukan Izin Terbitkan Dompet Elektronik ke BI

Kompas.com - 09/01/2018, 19:00 WIB

KOMPAS.com - Sejumlah perusahaan besar yang tergabung dalam konglomerasi mengajukan izin penerbitan layanan pembayaran elektronik atau dompet elektronik ke Bank Indonesia (BI).

Bisnis layanan sistem pembayaran menjadi menarik sebab berdasarkan data Bank Dunia, Indonesia merupakan negara dengan tingkat ketergantungan kedua tertinggi terhadap uang tunai di dunia setelah India.

Di sisi lain, Indonesia juga menjadi negara dengan jumlah penduduk terpadat di dunia dengan jumlah anak muda melek teknologi yang tinggi.

Salah satu perusahaan yang ingin menawarkan sistem pembayaran digital adalah PT Mitra Adiperkasa Tbk (MAP).

Mengutip dealstreetasia.com, Kamis (4/1/2018), perusahaan ritel berbagai bidang mulai dari department store Sogo hingga pemegang lisensi Starbucks ini disebut-sebut telah melayangkan proses perizinan uang elektronik pada BI.

Baca juga : Uang Elektronik Belum Pengaruhi Bisnis Peruri 

Adapun izin ini merupakan kewajiban yang harus diperoleh oleh MAP berdasarkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) tentang sistem pembayaran bagi perusahaan penyedia jasa sistem pembayaran.

Dihubungi secara terpisah oleh Kontan, Direktur Departemen Pengawasan dan Kebijakan Sistem Pembayaran BI Pungky Purnomo Wibowo enggan berkomentar terkait perusahaan yang tengah mengajukan izin tersebut.

"Saya tidak mau jawab tersangkut perusahaan tertentu. Pokoknya kalau sudah masuk, pasti perizinan kami proses," ujar Pungky, Selasa (9/1/2018).

MAP merupakan ritel lifestyle terbesar di Indonesia dengan jaringan mencapai 2.200 toko ritel dan juga bisnis dalam beberapa bidang usaha lain seperti olahraga, fesyen, departement stores, kebutuhan anak, serta beberapa produk makanan dan minuman.

Baca juga : M Cash Ramaikan Bisnis Dompet Elektronik

Diperkuat dengan 26.000 lebih pegawai, perusahaan telah terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) sejak 2004, menyandang sandi saham MAPI.

Salim Group

Dealstreet menyebut, MAP merupakan salah satu dari 150 perusahaan yang mengajukan izin sistem pembayaran.

Group Salim yang Juni 2017 lalu mengambil saham PT Bank Ina Perdana Tbk senilai 42 juta dollar AS juga disebut menjadi langkah Grup Djarum masuk ke sistem pembayaran digital.

Kini, selain bergerak di industri perbankan lewat PT Bank Central Asia Tbk, Grup Salim beroperasi di bidang makanan, ritel, otomotif, telekonomunikasi dan infrastruktur dan beberapa sektor lain di kawasan Indonesia dan Filipina.

Baca juga : Uang Elektronik Vs Dompet Elektronik, Mana yang Lebih Menarik Digunakan?

Bahkan, belakangan ini grup ini juga telah menjalin joint venture dengan Lotte Group asal Korea untuk masuk ke bisnis e-dagang (e-commerce) iLotte dengan nilai investasi mencapai 100 juta dollar AS.

Sebelumnya, kongolomerat Indonesia yakni Lippo Group juga sudah mengoperasikan sistem pembayaran digital, Ovo, yang juga sudah menggandeng Grab.

Go-Jek

Kembali soal uang elektronik, BI kini semakin tegas mentertibkan perusahaan penyedia jasa sistem pembayaran.

BI menegaskan, hanya perusahaan yang telah memiliki izin uang elektronik saja yang boleh menawarkan layanan dompet elektronik.

Salah satu perusahaan yang telah mengamankan izin dari BI adalah Go-Jek, untuk layanan sistem pembayaran Go-Pay.

Baca juga : BI Cegah Dompet Elektronik Jadi Wadah Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme

Layanan ini melayani pembayaran mulai dari pembelian minum kopi hingga pembelian kebutuhan pokok, tiket dan hal lain di luar layanan gojek lewat Go-Pay.

CEO Go-Jek Nadiem Makarim sebelumnya mengatakan, pihaknya memang telah menjadikan layanan sistem pembayaran GoPay sebagai fokus utama bisnisnya ke depan di tahun 2018 ini.

Tidak main-main, GoJek bahkan mengumumkan telah mengakuisisi tiga perusahaan teknologi finansial (tekfin) untuk memantapkan rencananya tersebut, yakni, Kartuku, Midtrans dan Mapan. (Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang)

Berita ini sudah tayang di Kontan.co.id dengan judul "Konglomerasi ramai ajukan izin uang elektronik" pada Selasa (9/1/2018).
 

Kompas TV Putusan ini sangat penting mengingat aturan ini terkait dengan banyak kebijakan lainnya.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber


Terkini Lainnya

Astra Infra Group Bakal Diskon Tarif Tol Saat Lebaran 2024, Ini Bocoran Rutenya

Astra Infra Group Bakal Diskon Tarif Tol Saat Lebaran 2024, Ini Bocoran Rutenya

Whats New
Dampak Korupsi BUMN PT Timah: Alam Rusak, Negara Rugi Ratusan Triliun

Dampak Korupsi BUMN PT Timah: Alam Rusak, Negara Rugi Ratusan Triliun

Whats New
Cek, Ini Daftar Lowongan Kerja BUMN 2024 yang Masih Tersedia

Cek, Ini Daftar Lowongan Kerja BUMN 2024 yang Masih Tersedia

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 29 Maret 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 29 Maret 2024

Spend Smart
Kecelakaan Beruntun di GT Halim Diduga gara-gara Truk ODOL, Kemenhub Tunggu Investigasi KNKT

Kecelakaan Beruntun di GT Halim Diduga gara-gara Truk ODOL, Kemenhub Tunggu Investigasi KNKT

Whats New
Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Whats New
Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com