Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengajukan KUR di Bank Artha Graha Tidak Susah, Begini Caranya

Kompas.com - 10/01/2018, 18:39 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

Kompas TV Meski Bank Indonesia menahan suku bunga acuannya di tingkat rendah tapi bunga kredit bank masih lambat turun.

Untuk KUR Mikro, perseroan tidak mempersyaratkan agunan. Sementara itu, untuk KUR Ritel, ada syarat agunan, yakni barang yang memiliki nilai pasar setidaknya 50 persen dari nilai KUR yang diajukan.

"Bisa misalnya sertifikat tanah, rumah, atau kendaraan bermotor," tutur dia.

Baca juga : BRI Sambut Positif Bunga KUR Turun Jadi 7 Persen

Membandingkan program pembiayaan lain

Selain KUR, pemerintah juga punya program pembiayaan bernama kredit ultra mikro (UMi). Tujuan penyaluran kredit ini adalah untuk mengurangi tingkat kemiskinan.

Sasaran pembiayaan ini adalah usaha mikro yang selama ini belum terjangkau oleh Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Baca juga: Lewat UMi, Kaum Ibu Bisa Pinjam hingga Rp 10 Juta Tanpa Agunan

Pinjaman tersebut, akan disalurkan dengan plafon maksimal Rp 10 juta per orang dan berbunga ringan di kisaran 2 persen hingga 4 persen.

Pengusaha dengan skala ultra mikro, sering kali tidak masuk dalam kriteria debitur yang layak di mata bank (unbankable) lantaran agunan yang diajukan tidak sesuai dengan risiko yang harus ditanggung.

Baca juga : Pemerintah Tambah Pembiayaan Kredit Ultra Mikro Jadi Rp 2,5 Triliun

Untuk mendapatkan fasilitas pembiayaan ini, pemerintah menetapkan berbagai syarat dan kriteria, antara lain calon nasabah merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan NIK elektronik.

Calon nasabah juga sedang tidak menerima pembiayaan atau kredit dari lembaga keuangan atau koperasi lainnya. Selain itu, calon nasabah juga harus memiliki izin usaha atau keterangan usaha dari instansi pemerintah.

Dalam program tersebut pemerintah melibatkan tiga perusahaan plat merah yang memiliki pembiayaan ultra mikro, yaitu Pegadaian, Permodalan Nasional Madani, dan Bahana Artha Ventura.

Baca juga : Sri Mulyani Minta Koperasi Salurkan Pembiayaan Kredit Ultra Mikro

Program pemerintah untuk pembiayaan pengusaha kecil lain yakni program yang diusung oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, yakni program kewirusahaan One Kecamatan One Center Entrepreneurship ( OK OCE).

Pemprov DKI Jakarta menganggarkan anggaran sebesar Rp 82 miliar untuk program ini, terutama untuk anggaran pelatihan.

Program ini tidak memberikan modal secara khusus, tetapi membantu warga yang ikut pelatihan kewirausahaan untuk mendapat akses untuk meminjam modal ke bank. Istilahnya, sebagai fasilitator saja.

Baca juga : Pembiayaan Perbankan untuk Program OK OCE Belum Tersedia

Program ini bekerja sama dengan Bank DKI sebagai BUMD di DKI Jakarta, serta dengan asosiasi FinTech Indonesia. Fintech saat ini menjadi alternatif pembiayaan bagi masyarakat yang belum tersentuh perbankan.

Namun, berbeda dengan program KUR yang bunganya hanya 7 persen - 9 persen, dan berbeda dengan UMi yang bunganya antara 2 persen sampai 4 persen, bunga di program OK OCE ini mencapai 13 persen per tahun.

Meski demikian, berdasarkan penelusuran Kompas.com di Bank DKI sendiri belum ada program pembiayaan melalui OK OCE ini.

Baca juga : Sandi: Bunga 13 Persen untuk Modal OK OCE Bagian dari Bisnis Bank DKI

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

Whats New
KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

Whats New
Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Earn Smart
Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Whats New
Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Whats New
Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Whats New
Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Whats New
BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Whats New
BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Whats New
Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Whats New
Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Rilis
INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com