Untuk KUR Mikro, perseroan tidak mempersyaratkan agunan. Sementara itu, untuk KUR Ritel, ada syarat agunan, yakni barang yang memiliki nilai pasar setidaknya 50 persen dari nilai KUR yang diajukan.
"Bisa misalnya sertifikat tanah, rumah, atau kendaraan bermotor," tutur dia.
Baca juga : BRI Sambut Positif Bunga KUR Turun Jadi 7 Persen
Membandingkan program pembiayaan lain
Selain KUR, pemerintah juga punya program pembiayaan bernama kredit ultra mikro (UMi). Tujuan penyaluran kredit ini adalah untuk mengurangi tingkat kemiskinan.
Sasaran pembiayaan ini adalah usaha mikro yang selama ini belum terjangkau oleh Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Baca juga: Lewat UMi, Kaum Ibu Bisa Pinjam hingga Rp 10 Juta Tanpa Agunan
Pinjaman tersebut, akan disalurkan dengan plafon maksimal Rp 10 juta per orang dan berbunga ringan di kisaran 2 persen hingga 4 persen.
Pengusaha dengan skala ultra mikro, sering kali tidak masuk dalam kriteria debitur yang layak di mata bank (unbankable) lantaran agunan yang diajukan tidak sesuai dengan risiko yang harus ditanggung.
Baca juga : Pemerintah Tambah Pembiayaan Kredit Ultra Mikro Jadi Rp 2,5 Triliun
Untuk mendapatkan fasilitas pembiayaan ini, pemerintah menetapkan berbagai syarat dan kriteria, antara lain calon nasabah merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan NIK elektronik.
Calon nasabah juga sedang tidak menerima pembiayaan atau kredit dari lembaga keuangan atau koperasi lainnya. Selain itu, calon nasabah juga harus memiliki izin usaha atau keterangan usaha dari instansi pemerintah.
Dalam program tersebut pemerintah melibatkan tiga perusahaan plat merah yang memiliki pembiayaan ultra mikro, yaitu Pegadaian, Permodalan Nasional Madani, dan Bahana Artha Ventura.
Baca juga : Sri Mulyani Minta Koperasi Salurkan Pembiayaan Kredit Ultra Mikro
Program pemerintah untuk pembiayaan pengusaha kecil lain yakni program yang diusung oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, yakni program kewirusahaan One Kecamatan One Center Entrepreneurship ( OK OCE).
Pemprov DKI Jakarta menganggarkan anggaran sebesar Rp 82 miliar untuk program ini, terutama untuk anggaran pelatihan.
Program ini tidak memberikan modal secara khusus, tetapi membantu warga yang ikut pelatihan kewirausahaan untuk mendapat akses untuk meminjam modal ke bank. Istilahnya, sebagai fasilitator saja.
Baca juga : Pembiayaan Perbankan untuk Program OK OCE Belum Tersedia
Program ini bekerja sama dengan Bank DKI sebagai BUMD di DKI Jakarta, serta dengan asosiasi FinTech Indonesia. Fintech saat ini menjadi alternatif pembiayaan bagi masyarakat yang belum tersentuh perbankan.
Namun, berbeda dengan program KUR yang bunganya hanya 7 persen - 9 persen, dan berbeda dengan UMi yang bunganya antara 2 persen sampai 4 persen, bunga di program OK OCE ini mencapai 13 persen per tahun.
Meski demikian, berdasarkan penelusuran Kompas.com di Bank DKI sendiri belum ada program pembiayaan melalui OK OCE ini.
Baca juga : Sandi: Bunga 13 Persen untuk Modal OK OCE Bagian dari Bisnis Bank DKI
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.