SEOUL, KOMPAS.com - Regulator keuangan Korea Selatan (Korsel) menyatakan keinginan untuk kerja sama dengan regulator di China dan Jepang untuk melarang transaksi spekulatif mata uang digital.
Langkah ini sejalan dengan kekhawatiran global mengenai risiko bubble.
Kondisi bubble terjadi ketika harga suatu komoditas melonjak terlalu tinggi. Akhirnya, ini bisa berdampak pada terganggunya stabilitas keuangan.
Choi Jong Ku, pimpinan Komisi Jasa Keuangan Korsel (FSC) menuturkan, wakil menteri keuangan dari ketiga negara telah bertukar ide terkait pengaturan mata uang digital.
Baca juga : Bitcoin Dilarang di Korea Selatan
Pembicaraan tersebut dilakukan pada pertemuan di Korsel pada Desember 2017 lalu.
"Korsel ingin menciptakan sistem yang terperinci terkait kerja sama dengan China dan Jepang," ungkap Choi seperti dilansir dari kantor berita Yonhap, Kamis (11/1/2018).
Choi pun menperingatkan terkait tren investasi mata uang digital yang cenderung tidak rasional. Menurut dia, saat ini tengah terjadi demam investasi spekulatif pada mata uang digital.
"Meskipun demikian, mata uang digital tidak bisa berperan sebagai alat pembayaran," jelas Choi.
Ia mengungkapkan, FSC tengah melakukan inspeksi terhadap 6 bank ritel terkait akun-akun yang digunakan untuk perdagangan mata uang digital.
Baca juga : Profesor Harvard: Bitcoin Bisa Hancur Karena Aturan Pemerintah
Pemerintah Korsel pun akan memperketat persyaratan mata uang lokal guna mencegah tindak pidana pencucian uang.
Di samping itu, imbuh Choi, hukuman berat akan dijatuhkan untuk tindak pidana terkait mata uang digital.
Sekadar informasi, mata uang digital seperti bitcoin dan ethereum, meningkat popularitasnya dalam beberapa tahun terakhir di kalangan investor Korsel. Mereka mengharapkan dapat keuntungan dalam waktu cepat.
Korsel sendiri merupakan rumah bagi salah satu pusat perdagangan bitcoin terbesar di dunia. Diperkirakan ada lebih dari 2 juta orang memiliki sejumlah mata uang digital paling dikenal.
Meski transaksi mata uang digital tumbuh sangat pesat, namun praktik ini tidak diatur di Korsel.
Baca juga : Malaysia Tidak Akan Larang Perdagangan Bitcoin
Pasalnya, mata yang digital tidak dipandang sebagai produk keuangan dan tidak ada aturan perlindungan investor mata uang digital.